Formula E

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Besok, KPK Mau Cari Peristiwa Pidana Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa KPK terkait Formula E, Rabu (7/9/2022). Ini alasan KPK panggil Anies Baswedan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gedung KPK. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa KPK terkait Formula E, Rabu (7/9/2022). Ini alasan KPK panggil Anies Baswedan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, Rabu (7/9/2022).

Pihak KPK pun buka suara mengenai alasan pemanggilan orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

Saat ini, KPK sedang berupaya mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelenggaran Formula E.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Ali pun membenarkan pihaknya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk diminta keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Tim penyelidik KPK akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Anies Baswedan.

Baca juga: Target Turunkan Gas Rumah Kaca 30 Persen Tahun 2025, Anies Baswedan Akui Butuh Kontribusi Swasta

Pemanggilan Anies ini, kata Ali, atas laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E.

KPK juga ingin mendapatkan gambaran secara utuh terkait dugaan adanya peristiwa tersebut.

"Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat. Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," ujarnya.

25 VERGNE Jean-Eric (fra), DS Techeetah, DS E-Tense FE21, 48 MORTARA Edoardo (swi), ROKiT Venturi Racing, Mercedes-EQ Silver Arrow 02, 09 EVANS Mitch (nzl), Jaguar TCS Racing, Jaguar I- Tipe 5, aksi pada Jakarta ePrix 2022, pertemuan ke-6 Kejuaraan Dunia Formula E ABB FIA 2021-22, di Sirkuit e-Prix Internasional Jakarta dari 2 hingga 4 Juni, di Jakarta -
25 VERGNE Jean-Eric (fra), DS Techeetah, DS E-Tense FE21, 48 MORTARA Edoardo (swi), ROKiT Venturi Racing, Mercedes-EQ Silver Arrow 02, 09 EVANS Mitch (nzl), Jaguar TCS Racing, Jaguar I- Tipe 5, aksi pada Jakarta ePrix 2022, pertemuan ke-6 Kejuaraan Dunia Formula E ABB FIA 2021-22, di Sirkuit e-Prix Internasional Jakarta dari 2 hingga 4 Juni, di Jakarta - (Foto Bastien Roux / DPPI Bastien Roux / DPPI melalui AFP)

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tuturnya.

Diketahui, KPK sempat memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan kasus korupsi Formula E.

Sementara itu, Anies Baswedan mengaku tak ada persiapan khusus terkait pemanggilan tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Formula E Rabu Ini: Insya Allah Saya Datang

"Ya datang aja. Gak ada persiapan khusus," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Adapun surat pemangilan itu berisi agenda pemeriksaan Anies terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Jakarta E-Prix atau Formula E.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 pagi," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara C40 Cities di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara C40 Cities di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022) (Istimewa)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved