Organda DKI Nilai Keputusan Pemerintah Naikan Harga BBM Belum Tepat

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM saat ini belum tepat waktunya.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM saat ini belum tepat waktunya. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM saat ini belum tepat waktunya.

Pasalnya, saat ini masyarakat dinilai masih dalam kondisi terpuruk dan berusaha untuk bertahan setelah 2 tahun lebih pandemi Covid-19.

Disisi lain, tingginya harga BBM juga akan berpengaruh kepada naiknya sejumlah harga kebutuhan lainnya.

Salah satu yang sedang diusulkan oleh Organda DKI, ialah naiknya tarif angkutan umum kota alias angkot.

"Di pandemi itu, kondisinya kita hanya sekedar bertahan hidup. Istilahnya kita baru sembuh sakit, masih harus minum obat dan vitamin, tiba-tiba ada lagi sakit yang lain. Jadi harus tambah vitamin dan obatnya, tapi kita gak boleh egois dalam menentukan kenaikan tarif transportasi," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Demo BBM Berlanjut Hari Ini, Ribuan Massa Buruh dan Seluruh Elemen Bakal Geruduk DPR Pagi Ini

"Organda DKI sangat prihatin dengan situasi ini. Artinya keputusan pemerintah, kita anggap ini keputusan yang belum tepat waktunya. Karena kondisi masyarakat Indonesia sedang terpuruk," tuturnya.

Diketahui, saat ini Organda DKI tengah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kota alias angkot kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan juga Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Seorang yang menggunakan angkutan umum OK Otrip atau sekarang bernama Jak Lingko, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Seorang yang menggunakan angkutan umum OK Otrip atau sekarang bernama Jak Lingko, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018). (TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar)

Penyesuaian tarif tersebut, berlaku untuk angkutan umum kota atau angkot yang masih belum terkoneksi dengan Jaklingko menyusul tingginya harga BBM saat ini.

Organda DKI mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kota tersebut sebesar 12,5 hingga 17,5 persen.

Disebutkannya, ada sekitar 4.500 unit armada angkutan umum kota alias angkot atau mikrolet yang belum terhubung dengan Jaklingko di Jakarta.

Sedangkan beban biaya bahan bakar dan juga operasional, ditanggung sendiri oleh para sopir angkutan tersebut.

Ia pun menyebut, bahwa usulan ini masih dalam proses pengkajian dan akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Ya makanya kita sangat hati-hati dalam menentukan kenaikan tarifnya, karena kondisi masyarakat kita lagi terpuruk. Walaupun dalam hitungan sebenarnya harusnya di atas 20 persen kenaikannya. Tapi kenapa kami ambil segitu, supaya kondisi ini tidak....  ya berat sih berat tapo apa boleh buat. Makanya dibuat range antara 12-17 persen," kata dia.

Baca juga: Harga BBM Melonjak, Ini Tarif Terbaru Angkot di Jakarta dan Kesaksian Sopir

"Kalau orang butuh pasti, tapi secara psikologis ya terpaksa. Sekarang pun orang terpaksa. Ini Organda DKI sangat prihatin dengan situasi ini,"

"Makanya kita coba hitung, kalau gak mungkin naik (tarif) ya langsung drivernya stop dong. Pasti naik, cuma kita pelan-pelan. Kita hitung benar-benar, kita lihat secara psikologisnya," imbuhnya.


 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved