Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Peran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata Tak Cuma Rusak CCTV
Polri mengungkap peran eks Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nur Patria dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Kompas.tv/Fadel Prayoga
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022) lalu.
Saat ini, dua dari tujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sudah dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik.
Namun, ketiganya mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap! Ini Peran Kombes Agus Nur Patria dalam Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco