Sering Dijadikan Parkir Liar, Depan Pasar Cipulir Dipasang Pembatas Jalan Sepanjang 100 Meter
Nantinya, jelas Made, pihaknya juga menyiagakan sejumlah petugas untuk berjaga dan mencegah munculnya parkir liar di depan Pasar Cipulir.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Movalable concrete barrier (MCB) atau pembatas jalan sepanjang 100 meter dipasang di depan Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan (Kasi Ops Sudinhub) Jakarta Selatan, Made Joni, mengatakan pemasangan pembatas jalan itu bertujuan untuk mengantisipasi parkir liar.
"(Pembatas jalan) panjangnya sekitar 100 meter. Nanti (pengendara) diarahkan oleh petugas agar tidak parkir liar," kata Made saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Nantinya, jelas Made, pihaknya juga menyiagakan sejumlah petugas untuk berjaga dan mencegah munculnya parkir liar di depan Pasar Cipulir.
Petugas akan mengarahkan angkutan kota (angkot) agar tidak menurunkan penumpang di depan pasar yang dapat menimbulkan kemacetan.
"Untuk angkot itu tidak menurunkan penumpang lagi di pinggir jalan, tapi di dalam. Nanti ada petugas yang mengarahkan," ujar dia.
Baca juga: Razia Parkir Liar di Pasar Cipulir, Puluhan Motor dan Mobil Dicabut Pentil hingga Ditilang
Diberitakan sebelumnya, puluhan sepeda motor terjaring razia parkir liar di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lurah Cipulir Abdul Rahman Effendi mengatakan, razia parkir liar itu digelar oleh aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polri, dan TNI.
Razia parkir liar itu berlangsung sejak Rabu (31/8/2022) dan Kamis (1/9/2022).
"Total ada 34 kendaraan terjaring razia di Pasar Cipulir. 28 kendaraan di hari Rabu dan 6 kendaraan di hari Kamis," kata Rahman dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: 32 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Dibangun SJUT Atasi Kabel Semrawut
Rahman mengungkapkan, petugas memberikan sanksi mulai dari cabut pentil hingga penindakan tilang kepada para pelanggar.
"Sanksi berupa cabut pentil, BAP tilang, hukuman disiplin, dan imbauan," ujar dia.
Parkir liar di Pasar Cipulir kerap menimbulkan kemacetan panjang lantaran memakan seperempat badan jalan.
Terlebih saat ini tengah berlangsung proyek galian di Jalan Ciledug Raya dan Jalan Swadarma.
ReplyForward