Formula E

Anies Baswedan Diperiksa, Relawan Desak KPK Bersikap Objektif dan Transparan

Relawan ANIES mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap objektif saat melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gedung KPK - Relawan ANIES mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap objektif saat melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Relawan ANIES mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap objektif saat melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini disampaikan Koordinator Presidium DPP Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES), Laode Basir.

Apalagi, kata Laode, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit lebih dulu terhadap penyelenggaraan Formula E Jakarta yang digelar beberapa bulan lalu.

"Audit BPK menyatakan Formula E clear dan di lanjutkan. Secara keseluruhan opini BPK atas pengelolaan keuangan DKI adalah WTP. Antara BPK dan KPK adalah sama-sama lembaga negara. KPK harus bekerja secara objektif dan transparan agar tidak dinilai tendensius oleh masyarakat luas, karena disisi lain ada audit BPK yang menyatakan clear," ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Ia menyebut Anies memiliki integritas yang tinggi dan sudah dibuktikan dengan rekam jejaknya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, PDIP: Banyak Penyelewengan Wewenang demi Gelar Formula E

Laode pun justru balik mempertanyakan soal sikap KPK dibeberapa kasus dan menghubungkannya dengan pemanggilan Anies pada hari ini.

"Atas integritasnya itu kami yakin Mas Anies tidak ada masalah dengan Formula E. Kan masyarakat bisa membandingkan dangan banyak kasus lain, misal tentang tidak berdayanya KPK dalam menuntaskan kasus Harun Masiku, tentang mafia minyak goreng, tentang kerugian Pertamina dan banyak BUMN lainnya, bahkan tentang pelanggaran etik Pak Firli yg naik Helikopter saat kunjungan ke Sumsel," lanjutnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK, Rabu (7/9/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK, Rabu (7/9/2022). (ISTIMEWA)

"Kalau KPK bisa memanggil Anies utk hal yg dinyatakan clear oleh BPK, maka mestinya KPK  harus bisa mengungkap hal-hal di atas secara objektif dan transparan," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa sebuah map berwarna biru.

Dilansir dari wartakotalive.com, Anies Baswedan tiba di pintu masuk lobi Gedung KPK sekitar pukul 09.26 WIB.

Kedatangannya diketahui untuk memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi Formula E.

Tanpa didampingi kuasa hukum, Anies terlihat melambaikan tangan kearah awak media dengan senyum merekah dan beberapa kali memberikan acungan jempol.

Namun tangan kirinya terlihat kuat menggenggam map berwarna biru.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan KPK, Rabu (7/9/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan KPK, Rabu (7/9/2022). (Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com)

Adapun kedatangan Anies ke Gedung Merah Putih KPK ini mengenakan pakaian dinas harian Rabu, yakni kemeja putih yang dipadukan dengan celana panjang berwarna biru navy.

"Cukup, terima kasih ya," kata Anies di Gedung KPK, Rabu (7/9/2022).

Tak Miliki Persiapan Khusus

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Anies Baswedan: Upaya Membaurkan Kemajuan dan Gagasan Soal Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak ada persiapan khusus untuk datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) besok.

Diketahui, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini telah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati begitu ia mengklaim tak memiliki persiapan khusus untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Ya datang aja. Gak ada persiapan khusus," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Adapun surat pemangilan itu berisi agenda pemeriksaan Anies terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Jakarta E-Prix atau Formula E.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 pagi," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Anies memastikan bakal memenuhi panggilan KPK untuk membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujar dia.

Anies tidak menjelaskan terkait statusnya dalam pemeriksaan KPK pada Rabu mendatang. Anies hanya menyebutkan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Hanya memberi keterangan, begitu saja. Terkait Formula E," ungkap Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di pelataran gedung KPK, Rabu (7/9/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di pelataran gedung KPK, Rabu (7/9/2022). (Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com)

Sebelumnya, KPK memastikan masih menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak.

"Sejauh ini masih (penyelidikan berjalan)," kata Ali dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022).

Jubir bidang penindakan ini menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Formula E belum dihentikan.

"Belum disetop (kasus dugaan korupsi Formula E)," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved