Harga BBM Naik, Dishub DKI Mulai Bahas Tarif Angkutan Umum Terbaru dengan DTKJ

Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan pembahasan dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif angkutan umum.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
My Pertamina
Ilustrasi kenaikan harga BBM - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan pembahasan dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif angkutan umum. 

"Ini dari tahun ke tahun kan ceritanya berulang bahwa ada kekurangan kuota, begitu kan kira-kira. Perkara kuota kalau dibatasin seperti itu mestinya enggak bakal berkurang," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax. Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Imbas Harga BBM Meroket, Naik Bus Tayo dan Si Benteng Kota Tangerang Gratis Sampai November 2022

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga utntuk melindungi rakyat dari gejolak kenaikan harga minya dunia. Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Mengutip MyPertamina, harga Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara itu, Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved