Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Isi Percakapan Kapolri dengan Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Ada Air Mata dan Sumpah yang Dilanggar

Kapolri mengaku sempat ditemui Ferdy Sambo sesaat setelah kasus pembunuhan Brigadir J, ia lalu membeberkan isi percakapannya dengan Ferdy Sambo.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Di acara Satu Meja Forum Rabu (7/9/2022), Kapolri membenarkan sempat bertemu dengan Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J dibunuh, ia lalu membeberkan isi percakapannya dengan Ferdy Sambo. 

Namun, Ferdy Sambo selalu membantah mengenai keterlibatannya dalam kematian sang ajudan di rumah dinasnya tersebut.

Belakangan, setelah kesaksian demi kesaksian dan bukti demi bukti terungkap, Ferdy Sambo akhirnya mengakui keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J.


Drama Kasus Ferdy Sambo Jelang 2 Bulan Brigadir J Tewas

Drama masih terus mewarnai meski sudah hampir dua bulan sejak kematian Brigadir J.

Nyaris dua bulan berlalu, drama terkait kasus Brigadir J masih menjadi perhatian publik.

Tak cuma soal motif yang masih misteri, tapi kini ada pula tiga kapolda yang diduga terseret di kasus Ferdy Sambo.

Ketiganya ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Lie Detector Tak Jamin Jujur? Eks Kabareskrim Bilang Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim khusus (Timsus) telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.

Kendati begitu, Dedi menegaskan hingga saat ini Polri belum memeriksa ketiga kapolda tersebut.

"Pemeriksaan tiga kapolda, saya tegaskan belum ada sampai sekarang, hari ini," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/9/2022), dikutip dari pemberitan Kompas TV.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kecewa dilarang penyidik Polri menyaksikan langsung rekonstruksi perkara pembunuhan berencana kliennya oleh kelima tersangka di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kecewa dilarang penyidik Polri menyaksikan langsung rekonstruksi perkara pembunuhan berencana kliennya oleh kelima tersangka di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Warta Kota/Ramadhan LQ)

Kata Dedi, saat ini tim khusus (timsus) Polri masih fokus pada pengembalian berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan berencana, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf.

"Kita masih fokus, dua hal yang perlu rekan-rekan ketahui.

Yang pertama, fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KUHP sub 338 jo 55 dan 56, yang sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik," kata Dedi.

Kamaruddin Akui Pernah Ditemui Kapolda

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak rupanya sempat ditemui seorang Kapolda usai dia melaporkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved