Formula E

Lebih Tiga Bulan, Jakpro Baru Dapat Kantor Akuntan yang Mau Audit Laporan Keuangan Balap Formula E

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta awalnya menargetkan audit laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 ini bisa selesai pada pertengahan Juli 2022.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews/net
Ilustrasi - Tiga bulan pasca-balapan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) baru akan melakukan audit laporan keuangan penyelenggaraan Formual E Jakarta 2022.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tiga bulan pasca-balapan, akhirnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) baru akan melakukan audit laporan keuangan penyelenggaraan Formual E Jakarta 2022. 

Audit duit penyelenggaraan Formula E Jakarta baru bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran Jakpro baru mendapat kantor akuntan pemenang tender audit tersebut.

Kepastian akan dilakukannya audit laporan keuangan Formula E Jakarta ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.

"Sudah ada yang ditunjuk melalui proses tender," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta awalnya menargetkan audit laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 ini bisa selesai pada pertengahan Juli 2022.

Hasil audit tersebut pun bakal dijadikan bahan evaluasi Pemprov DKI Jakarta dalam menggelar Formula E untuk musim mendatang.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, PDIP: Banyak Penyelewengan Wewenang demi Gelar Formula E

Namun, PT Jakpro sebagai BUMD yang ditunjuk Gubernur Anies Baswedan untuk menggelar Jakarta E-Prix ternyata tak bisa memenuhi target tersebut.

Sebab, pemenang tender audit keuangan Formula E baru selesai beberapa hari lalu.

"Minggu ini (baru dapat pemenang tender)," ujarnya.

irektur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Rabu (6/10/2021)
irektur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Rabu (6/10/2021) (Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta)

Hal ini sekaligus membantah pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak yang menyebut tak ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan Formula E.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang digelar pekan lalu.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucapnya, Rabu (7/9/2022).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai, hal ini merupakan bukti penyelenggaraan balap mobil listrik terbesar di dunia ini bermasalah.

Baca juga: Terus Dorong Interpelasi Formula E, Anggara PSI Sebut Bakal Ribet Jika Anies Baswedan Lengser

Belum lagi soal renegosiasi kesepakatan atau revisi memorandum of understanding (MoU) Formula E yang terkesan ditutup-tutupi sehingga kurang bayar commitment fee sebesar Rp90 miliar baru terungkap belakangan ini.

"MoU yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan ke DPRD, karena ketakutan yang tidak mendasar. Ini sudah berlebihan," ujarnya.

"Adanya tambahan bayaran Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," sambungnya.

Oleh karena itu, ia berharap momen pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka segala tabir misteri yang selama ini tak pernah diungkap ke publik.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui wewenang," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved