Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tambah Lagi Pihak yang Nilai Komnas HAM Janggal, Pensiunan Jenderal: Bikin Heboh yang Sudah Tenang

Kini bertambah lagi pihak yang menilai rekomendasi terbaru Komnas HAM di kasus Brigadir J janggal.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kini bertambah lagi pihak yang menilai rekomendasi terbaru Komnas HAM di kasus Brigadir J janggal. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kini bertambah lagi pihak yang menilai rekomendasi terbaru Komnas HAM di kasus Brigadir J janggal.

Hal itu terkait pernyataan Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Sebelumnya, atas rekomendasi itu, Komnas HAM mendapat sorotan dari keluarga Brigadir J.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menilai rekomendasi Komnas HAM itu janggal.

Terbaru, giliran seorang pensiunan jenderal bintang tiga polisi yang tak habis pikir dengan tindakan Komnas HAM itu.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Brigadir J Bikin Pensiunan Bintang 3 Tertawa Bak Tak Ngerti Hukum

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji pun tertawa atas rekomendasi Komnas HAM tersebut.

"Izinkan saya tertawa dulu ya. Ha Ha Ha," kata Susno Duadji, yang menjawab pertanyaan terkait rilis kesimpulan Komnas HAM.

Dia menyebut Komnas HAM seperti lembaga yang diisi oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum, dan tidak paham dengan tugasnya.

Kantor Komnas HAM RI.
Kantor Komnas HAM RI. Kini bertambah lagi pihak yang menilai rekomendasi terbaru Komnas HAM di kasus Brigadir J janggal.(Istimewa)

"Komnas HAN tugasnya penyelidik untuk pelanggaran HAM berat," ungkap Susno Duadji, pada program Fakta TVOne, tayang di Channel YouTube tvOneNews, Senin (5/9/2022).

Dijelaskannya, harusnya Komnas HAM hanya menyelidiki apakah pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini ada pelanggaran HAM berat atau tidak.

"Kalau nggak ada ya sudah, bukan tugas mereka menyelidiki tindak pidana pembunuhan yang tidak ada pelanggaran HAM berat," kata Susno.

Susno pun menganggap Komnas HAM sudah melewati kewenangannya pada kasus ini.

"Komnas HAM memasuki area penyidikan Polri sudah terlalu jauh, melewati batas, offside," jelasnya.

Terlebih soal pernyataan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Deolipa Yumara & Susno Duadji 1 Suara, Komnas HAM & Komnas Perempuan Akan Didugat karena Bikin Gaduh

"Dari mana dia tahu ada pelecehan? Berupa apa pelecehan itu? Meributkan Indonesia. Ini Komnas HAM membuat heboh yang sudah tenang," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved