Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ucapan Kamaruddin Simanjuntak Terbukti, Kapolri Akui Penyidik Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo
Ucapan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut penyidik merasa ketakutan saat menangani kasus Ferdy Sambo ternyata bukan isapan jempol.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut penyidik merasa ketakutan saat menangani kasus Ferdy Sambo.
Kamaruddin kemudian menceritakan momen saat ia mengirim bukti soal pembunuhan Brigadir J ke penyidik.
TONTON JUGA
"Sebagai bukti nih, saya mau nge-WA bukti ke hp penyidik, nah penyidik yang ketakutan," kata Kamaruddin.
"Takut HPnya dipantau, ada juga penyidik yang menolak bukti," imbuhnya.
Ucapan Kamaruddin Simanjuntak tersebut rupanya bukan isapan jempol belaka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa penyidik kepolisian sempat ketakutan saat mengusut kasus kematian Brigadir J.
Pengakuan Kapolri tentang kuatnya Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri diceritakannya kepada jurnalis senior Budiman Tanuredjo di Satu Meja The Forum.
Baca juga: Isi Percakapan Kapolri dengan Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Ada Air Mata dan Sumpah yang Dilanggar
Cuplikan video kuatnya Ferdy Sambo itu ditayangkan di akun instagram @satumejaforum pada Rabu (7/9/2022).
Dalam keterangannya, Kapolri mengaku akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusannya itu diambil, setelah mantan Kabareskrim Polri itu menerima informasi intimidiasi yang diterima sejumlah penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J.
“Kita minta untuk Sambo kita non aktifkan saat itu karena kami dapatkan informasi-informasi ada kesulitan dari Timsus saat itu untuk bekerja dengan baik,” ucap Listyo.
Baca juga: Kata-kata Mujarab Kekasih Buat Bharada E Yakin Lawan Ferdy Sambo, Pengacara Targetkan Eliezer Bebas
Saat itu kata Listyo, ia mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.
Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.
“Kemudian saya dalami dan saya dapat informasi bahwa ada upaya haling-halangi intimidasi,” jelas Listyo.