Pemerintah Naikan Harga BBM, DTKJ Usulkan Tarif Angkutan Umum di Jakarta Naik Rp1.000 

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkap usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/ Tribunnews
Ilustrasi BBM dan angkutan umum - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkap usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI  Jakarta mengungkap usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Setelah melakukan pembahasan tarif angkutan umum, akhirnya DTKJ mengusulkan atau merekomendasikan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp1.000.

"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp 1.000 rupiah. Jadi tarif atasnya Rp 5 ribu, maka mereka usulakn agar kenaikan Rp1.000 jadi Rp 6 ribu," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Namun, untuk tarif Tranjakarta atau seluruh yang sudah terintegrasi dengan program Jaklingko tidak mengalami kenaikan.

Sehingga hasil usulan ini bakal diproses ke pihak eksekutif untuk melahirkan Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai payung hukum.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Sesalkan Kebijakan Kenaikan BBM: Mudah-mudahan Pemerintah Tinjau Kembali

"Ini tentu akan kami proses untuk ditetapkan keputusan gubernur. Setelah diterima hari ini tentu disampaikan ke Pak Gubernur untuk diproses keputusan gubernurnya," lanjutnya.

Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah lakukan pembahasan dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif angkutan umum.

Ilustrasi kenaikan harga BBM - Pemerintah dikabarkan segera mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertalite menyusul anggaran fluktuasi harga minyak dunia dan potensi anggaran subsidi energi di APBN akan jebol.
Ilustrasi kenaikan harga BBM - Pemerintah dikabarkan segera mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertalite menyusul anggaran fluktuasi harga minyak dunia dan potensi anggaran subsidi energi di APBN akan jebol. (My Pertamina)

Pasalnya, tarif angkutan umum diketahui bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Untuk tarif layanan angkutan umum reguler atau angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," ucap Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Sejauh ini, Anak Buah Gubernur Anies ini hanya bisa memastikan bila tarif angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan program Jaklingko tidak mengalami kenaikan.

Termasuk untuk layanan Transjakarta maupun layanan non BRT.

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT)," lanjutnya.

Dilansir dari Konpas.com, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kalau BBM itu dinaikkan, pilihannya ada dua kami absord sendiri atau kami pass thru gitu. Kami pasti milih pass thru toh, berarti mekanisme pasar akan terjadi sehingga akan terjadi kenaikan tarif angkutan seterusnya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved