Penjabat Pengganti Anies Baswedan

Demokrat Beri Sinyal Dukung Sekda Marullah Matali Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies Baswesdan

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono mengatakan, Marullah Matali memenuhi dua kriteria yang harus dimiliki oleh sosok Pj Gubernur DKI Jakarta

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali usai pelantikan di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Demokrat beri sinyal bakal mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Gubernur Anies Baswedan.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono mengatakan, Marullah Matali memenuhi dua kriteria yang harus dimiliki oleh sosok Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Pertama soal penguasaan teritorial DKI, harus dong, artinya apa? Yang tahu DKI pada umumnya," ucapnya, Jumat (9/9/2022) malam.

Kemudian, kriteria kedua ialah soal kecakapan dalam berkomunikasi, khususnya dengan legislatif.

"Perkara pintar apa enggak, pinternya bareng-bareng. Kalau sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan baik," ujarnya.

"Jadi enggak bisa itu one man show," sambungnya.

Baca juga: Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Taufik Gerindra Sebut Sosok Ini Pantas Jadi Pj Gubernur

Sebagai informasi, Sekda Marullah Matali memang masuk bursa Pj Gubernur DKI pengganti Gubernur Anies Baswedan.

Selain Marullah, ada beberapa sosok lain yang digadang-gadang layak menggantikan Anies, salah satunya ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Ketua Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Ketua Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono (Dok Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta)

Dibandingkan Marullah, sosok Heru sejatinya punya kans lebih besar lantaran didukung banyak pihak.

Namun, Mujiono tak yakin Presiden Joko Widodo akan memilih Heru sebagai Pj Gubernur DKI.

"Pak presiden kita itu kadang-kadang susah ditebak, kalau di luar ramai kayak pak Heru, enggak yakin tuh saya malahan," ujarnya.

"Biasanya yang sepi-sepi ini yang enggak berisik," sambungnya.

Walau demikian, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menyerahkan sepenuhnya perihal Pj Gubernur DKI Jakarta ini kepada Presiden Joko Widodo.

Sebab, penunjukan Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan sepenuhnya merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.

"Otoritasnya ada di pak presiden. Tapi kalau diminta untuk usulkan ya punya lah kriteria. Kriterianya adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata dia.

Baca juga: Ketua Demokrat DKI Tanya Acak Soal Pilpres 2024: Lo Mau Siapa? Rata-rata Anies Baswedan-AHY

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI.

Nama ini harus diserahkan kepada Kemendagri paling lambat sebulan sebelum Gubernur Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober mendatang.

Artinya, tiga nama kandidat itu harus diserahkan legislatif paling lambat pada 16 September 2022.

Kemudian, nama-nama tersebut akan disandingkan dengan tiga kandidat lain yang akan diajukan Kemendagri.

Selanjutnya, enam nama kandidat ini akan disodorkan kepada Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi kemudian akan memilih satu dari enam nama yang disodorkan itu sebagai Pj Gubernur yang akan memimpin Jakarta hingga 2024.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved