Polwan 'Main Serong' dengan Sesama Rekan Polisi, Kariernya Langsung Hancur Gegara Tepergok Sosok Ini

Karier seorang Polwan berinisial Bripka R langsung hancur usai kasus perselingkuhannya terbongkar. Ia digerebek Bripka D, yang tak lain suaminya.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews
Ilustrasi selingkuh - Karier seorang Polwan berinisial Bripka R langsung hancur usai kasus perselingkuhannya terbongkar. Ia digerebek Bripka D, yang tak lain suaminya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Karier seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripka R langsung hancur usai kasus perselingkuhannya terbongkar.

Bripka R merupakan Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara.

Ia digerebek oleh Bripka D, yang tak lain suaminya sendiri.

Berdasarkan informasi yang didapat, Bripka R selingkuh atau main serong dengan rekannya sesama polisi.

Bripka R tepergok selingkuh saat sedang berduaan di hotel.

Penggerebekan itu terjadi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Kena Giliran Kasus Brigadir J, Polwan Yang Namanya Mirip Istri Ferdy Sambo Juga Di Ambang Pemecatan

Berikut sejumlah fakta pengerebekan Bripka R yang berhasil dihimpun Tribun Network:

Kronologi penggerebekan

Ilustrasi Selingkuh.
Ilustrasi Selingkuh. (Tribun Bali/Dwi S)

Penggerebekan itu bermula dari Bripda D yang curiga dengan tingkah istrinya, Bripka R.

Bripda D kemudian mengikuti istrinya yang saat itu berada di Kota Medan.

Saat digerebek, Bripda R tengah bersama pria lain yang juga anggota polisi yakni Brigadir W.

Keduanya digerebek saat sedang keluar dari kamar hotel.

Namun, saat digerebek, Brigadir W berhasil melarikan diri. 

"Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022). 

Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam

Setelah kepergok berduaan di hotel, Bripka R dan Brigadir W kini diperiksa oleh Propam.

Keduanya dikenai pasal pelanggaran kode etik dan bakal disidang etik dalam waktu dekat.

"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar

Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut

Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya, Bripka D sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", ujar AKP Jumintar. 

Bripka R dan Brigadir W dinonaktifkan dari jabatan

Buntut dari perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka R dan Brigadir W, Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing. 

Hal ini mengingat Bripka R dan Brigadir W merupakan anggota Polres Tebingtinggi. 

Penonaktifan Bripka R dan Brigadir W tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GAWAT, Polwan Polres Tebingtinggi Digerebek Suami Sah Bobok di Ranjang Hotel dengan Teman Sekantor

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved