Cerita Kriminal

Aib Polri Bukan Cuma Ferdy Sambo, Perwira Ini Jadi ATM Berjalan Atasannya: Wajib Setor Ratusan Juta

Aib bagi institusi Polri bukan cuma berasal dari Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Aib bagi institusi Polri bukan cuma berasal dari Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J. 

Melainkan dia setor ke atasan dan ada juga yang dibagi ke para anak buahnya.

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya.

Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit.

Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). Dalam persidangan, AKBP Dalizon mengungkapkan dirinya rutin menyetor uang Rp 500 juta setiap bukan ke atasan, Kombes Anton Setiawan selaku Dirkrimsus Polda Sumsel. 
Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). Dalam persidangan, AKBP Dalizon mengungkapkan dirinya rutin menyetor uang Rp 500 juta setiap bukan ke atasan, Kombes Anton Setiawan selaku Dirkrimsus Polda Sumsel.  (Tribun Sumsel/Shinta)

Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.

Alasan Bongkar Borok Polri

Dalam kesempatan itu, AKBP Dalizon juga mengungkapkan alasannya yang membuka borok di institusi Polri ini.

Sebab, AKBP Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.

Dimana kata dia, saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.

"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," ujarnya.

Baca juga: Bripka RR Pasti Turunkan Brigadir J di Rest Area, Kalau Tahu Bakal Dibunuh Ferdy Sambo di Duren Tiga

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya menambahkan.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya.

"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat.

Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya.

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang. Di persidangan, AKBP Dalizon mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 300-500 juta per bulan kepada Direskrimsus Polda Sumatera Selatan kala itu, Kombes Anton Setiawan.(uangteman.com)

Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim.

"Iya, saya lega," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved