Cerita Kriminal
Konsekuensi Bongkar Bobrok Polri, AKBP Dalizon Tak Diakui Atasan hingga Bekas Anak Buah: Saya Lega
Konsekuensi besar harus dihadapi AKBP Dalizon yang memutuskan membongkar salah satu kebobrokan di institusi Polri.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Konsekuensi besar harus dihadapi AKBP Dalizon yang memutuskan membongkar salah satu kebobrokan di institusi Polri.
Kebobrokan yang diungkap AKBP Dalizon yakni soal dirinya yang diwajibkan menyetorkan uang ratusan juta tiap bulannya kepada bekas atasannya dari uang fee proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019.
Hal itu diungkapkan AKBP Dalizon di saat menjalani persidangan pada Rabu (7/9/2022) lalu atas kasus yang menjeratnya itu.
Kepada majelis hakim, AKBP Dalizon mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 300-500 juta per bulan kepada Direskrimsus Polda Sumatera Selatan kala itu, Kombes Anton Setiawan.
"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres.
Baca juga: Belum Tuntas Ferdy Sambo, Kabareskrim Dihantam Isu Besar Pertaruhkan Citra Polri, Tak Menampik?
Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).
Pengakuan itu pun langsung mendapat reaksi dari majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH.
Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya.
"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya.
Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.
Dia menuturkan bahwa uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal, seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.
Uang tersebut tak dimakan AKBP Dalizon sendiri.
Melainkan dia setor ke atasan dan ada juga yang dibagi ke para anak buahnya.
Baca juga: Aib Polri Bukan Cuma Ferdy Sambo, Perwira Ini Jadi ATM Berjalan Atasannya: Wajib Setor Ratusan Juta
"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya.
Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit.
Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.
Dijelekkan Atasan hingga Dikhianati Anak Buah

Dalam kesempatan itu, AKBP Dalizon juga mengungkapkan alasannya yang membuka borok di institusi Polri ini.
Sebab, AKBP Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.
Dimana kata dia, saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.
"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami.
Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," ujarnya.
"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang.
Baca juga: Pesan Kapolri Diabaikan? Terkuak Nasib Kombes Anton Setiawan yang Dapat Setoran Rp500 Juta per Bulan
Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya menambahkan.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya.
"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat.
Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya.
Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim.
"Iya, saya lega," ujarnya.
Ucapannya Tak Diakui Polda Sumsel
Tak hanya itu, ucapan AKBP Dalizon di persidangan juga sama sekali tak diakui oleh jajaran Polda Sumsel yang merupakan mantan tempatnya berdinas.
"Saya perlu meluruskan, tidak ada Polda sumsel menerima mulai dari Rp. 300 sampai Rp.500 juta atau sumbangan apapun terkait dengan pemberitaan yang sekarang ini di media," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (12/9/2022).
Terkait pengakuan tersebut, Supriadi mengatakan, sedari awal kasus ini sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Inikan sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Jadi kita serahkan penyidikannya kesana.
Jika memang ada bukti, silahkan dibuktikan ke persidangan nantinya," kata Supriadi.
"Bisa tidak dibuktikan kalau memberi uang sebesar Rp.300-500 juta kepada oknum Dir pada saat itu (Kombes Pol. AS).
Nanti itu dibuktikan," lanjutnya.
Menurut Supriadi, bila memiliki bukti setoran dana yang dimaksud, semestinya AKBP Dalizon juga memberikannya ke Propam Mabes Polri.
"Silahkan berikan (buktinya) pada polisi atau Jaksa sebagai bahan atau barang bukti dari yang bersangkutan (AKBP Dalizon). Jadi jangan menyebar kemana-mana," ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai tiga oknum perwira Polri mantan anak buah AKBP Dalizon yang disebut juga terlibat menerima aliran dana, Supriadi mengatakan, ketiganya sudah menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri.
"Yang ketiga itu sudah menjalani penyelidikan oleh Mabes Polri, kita tunggu saja berkasnya dari sana," ujarnya.
Artikel ini disarikan dari TribunSumsel.com dengan judul AKBP Dalizon Terdakwa Dugaan Korupsi Mengaku Setor Ratusan Juta ke Atasan, Ini Kata Polda sumsel