Cerita Kriminal

Belum Tuntas Ferdy Sambo, Kabareskrim Dihantam Isu Besar Pertaruhkan Citra Polri, Tak Menampik?

Belum kelar menangani kasus Ferdy Sambo, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kembali dihantam isu besar yang mempertaruhkan citra Polri.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Belum kelar menangani kasus Ferdy Sambo, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kembali dihantam isu besar yang mempertaruhkan citra Polri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Belum kelar menangani kasus Ferdy Sambo, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kembali dihantam isu besar yang mempertaruhkan citra Polri.

Jenderal bintang tiga itu pun tak menampik jika anggota polisi yang tengah jadi sorotan itu adalah anggotanya.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah jadi sorotan seiring penanganan kasus kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Konsentrasi para anggota yang bertugas di sana, termasuk Kabareskrim pun terkuras di kasus Ferdy Sambo.

Tapi kali ini konsentrasi Komjen Agus nampaknya harus sedikit terbelah.

Baca juga: Aib Polri Bukan Cuma Ferdy Sambo, Perwira Ini Jadi ATM Berjalan Atasannya: Wajib Setor Ratusan Juta

Pasalnya, dia tengah jadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Oleh IPW, Kabareskrim dituding lindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima gratifikasi dari eks Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon senilai Rp 4,7 miliar.

Saat kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Aib bagi institusi Polri bukan cuma berasal dari Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J.
Aib bagi institusi Polri bukan cuma berasal dari Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Tapi kini Kombes Anton Setiawan kini diketahui bertugas di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, AKBP Dalizon sudah berstatus terdakwa.

Karenanya, di persidangan AKBP Dalizon mengakui menjadi ATM berjalan karena wajib menyetorkan uang ratusan juta kepada Kombes Anton Setiawan selaku atasannya kala itu.

"Sementara atasannya yakni Kombes Anton Setiawan dilindungi dan ditutup rapat oleh Bareskrim Polri agar tidak tersentuh hukum.

Padahal, dalam kasus tersebut jelas ada persekongkolan jahat yang tidak hanya melibatkan AKBP Dalizon," ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya.

Dugaan itu merajuk lantaran dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sendiri, Kombes Anton Setiawan tidak pernah hadir untuk diperiksa.

"Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Blak-blakan AKBP Dalizon Setor Rp 500 Juta ke Atasan Setiap Bulan, Kalau Macet Langsung Ditagih

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved