Tahun Depan Seleksi Masuk PTN Tidak Lagi Melalui LTMPT, Lalu Apa Gantinya?

LTMPT tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) mulai tahun 2023.

Editor: Muji Lestari
ltmpt.ac.id
Screenshot halaman utama ltmpt.ac.id. Mulai 2023 seleksi masuk PTN tidak lewat LTMPT lagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mulai tahu depan, seleksi masuk PTN tidak lagi lewat LTMPT. Berikut lembaga pengganti LTMPT untuk seleksi masuk PTN.

LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) mulai tahun 2023. 

Hal itu seiring kebijakan baru yang diumumkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. 

Pihak LTMPT juga memberikan pengumuman terkait hal tersebut pada Minggu (11/9/2022) malam melalui Pengumuman resmi LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022.

Baca juga: Simak Perbedaan Aturan SBMPTN 2023 dengan SBMPTN 2022, Ujian TKA Dihapus?

"Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri," tulis LTMPT.

Setelah LTMPT tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi masuk PTN, lalu apa gantinya? 

Diselenggarakan Kemendikbud Ristek dan PTN

Berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan PTN.

Ilustrasi Portal LTMPT untuk Daftar SNMPTN
Ilustrasi Portal LTMPT untuk Daftar SNMPTN. Mulai 2023 seleksi masuk PTN tidak lewat LTMPT lagi. (Tangkapan Layar Tribunnews.com/portal.ltmpt.ac.id)

Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian.

Sehubungan dengan itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.

Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Perubahan seleksi PTN 2023

Sebelumnya pada acara Merdeka Belajar Episode 22 Nadiem Makarim mengungkapkan ada perubahan besar dalam jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN.

Pada jalur SNMPTN 2023, pemeringkatan minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran.

Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.

Baca juga: Daftar 10 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri, Ada yang Ujian Tulis hingga Cuma Pakai Nilai UTBK

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved