Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Putri Candrawathi Mengucap 'Mana Yosua?' ke Bripka RR di Magelang
Semula mengadu di Duren Tiga, kini Putri Candrawathi menyebut dugaan pelecehan itu dilakukan Brigadir J di Magelang.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersikeras mengaku menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Semula mengadu di Duren Tiga, kini Putri Candrawathi menyebut dugaan pelecehan itu dilakukan Brigadir J di Magelang.
Namun, ada hal yang tak sejalan dengan pengakuan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan.
Mengaku jadi korban pelecehan, Putri Candrawathi nyatanya masih mencari sosok Brigadir J ke Bripka RR ketika berada di Magelang.
Hal itu yang kemudian menimbulkan tanda tanya termasuk bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Bukan Tanpa Alasan Bripka RR Sembunyikan Senjata Brigadir J di Magelang, Kuat Maruf Bawa-bawa Pisau
LPSK bahkan menyebut, pengakuan Putri Candrawathi soal menjadi korban pelecehan ini sulit dipahami.
LPSK menyoroti aksi Putri Candrawathi yang masih mencari-cari Brigadir J.
Hal itu juga tergambar ketika Putri Candrawathi dan empat tersangka lainnya menjalani rekonstruksi di rumah pribadi dan dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua?" ujar Wakil LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dikutip Tribunnews.com.
Padahal, korban kekerasan seksual seharusnya mengalami trauma luar biasa, sementara PC justru masih bisa bertemu dengan Brigadir J.
Maka Edwin Partogi menilai, tidak masuk akal jika Brigadir J diduga melecehkan Putri Candrawathi.
Bripka RR jadi saksi Putri Candrawathi cari Brigadir J
Salah satu tersangka pembunuhan, Bripka RR tak mengetahui soal dugaan pelecehan yang diakui Putri Candrawathi.
Insiden di Magelang sehari sebelum Brigadir J tewas, Bripka RR malah melihat sempat adanya keributan antara Kuat Maruf dan korban.
Hal itu diungkapkan Bripka RR kepada pengacaranya, Erman Umar.