Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Buat Simpan Uang Belanja, Putri Candrawathi Buat Rekening Atas Nama Bripka RR dan Brigadir J

Terungkap, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminjam nama ajudannya Bripka RR dan Brigadir J untuk membuka rekening di bank.

Kolase Tribun Jakarta
Akhirnya diungkap tujuan dari Putri Candrawathi sampai meminjam nama Bripka RR dan Brigadir J untuk membuka rekening bank. 

Di sisi lain, kata Erman, almarhum Brigadir J pun memiliki rekening serupa.

Namun, uang dalam rekening Brigadir J digunakan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang Di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga. Yang berhak melempar duit itu Ibu PC. Bukan mereka, jadi namanya aja," katanya.

 

Aliran dana dari Rekening Brigadir J

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkap soal dugaan aliran dana dari rekening Brigadir Yosua.

Menurut Kamaruddin, ada empat rekening milik Brigadir J yang diduga dikuasai Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Kamaruddin mengatakan, jumlah uang dari rekening Brigadir J yang mengalir ke rekening lain yakni sebesar Rp 200 juta.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) (Kolase Tribunnews.com)
Ia menyatakan, rekening yang mendapat aliran uang yakni milik salah satu tersangka pembunuhan kliennya.

Kamaruddin pun menyerahkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri untuk didalami.

"Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Menyikapi hal tersebut, Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.

Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menyatakan, hasil analisis PPATK terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjuti penyidik.

Menurut Natsir, data yang diberikan PPATK mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.

"Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan," ujar Natsir, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved