Kemen PPPA Tegaskan Depok Belum Kota Layak Anak, Ini Bukti Kasus Sejak Awal 2022
Kemen PPPA menegaskan bahwa Kota Depok belum masuk kategori Kota Layak Anak (KLA). Simak deretan kasus kekerasan sejak tahun 2022.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa Kota Depok belum masuk kategori Kota Layak Anak (KLA).
Hasil penilaian terakhir, Kota Depok berada di kategori Nindya dengan skor atau nilai 701-800.
Sementara untuk mencapai kategori Kota Layak Anak, skornya adalah 901-1000.
"Dari hasil penilaian terhadap 24 indikator tersebut, Kota Depok meraih kategori Nindya. Artinya, Kota Depok belum dapat dinyatakan sebagai Kota Layak Anak," ujar Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA, Rini Handayani, dalam siaran resminya, Kamis (15/9/2022) kemarin.
"Karena dari ke-24 indikator tersebut ada indikator yang belum dapat dipenuhi oleh Kota Depok. Sehingga nilai yang diperoleh baru pada tahap Kategori Nindya," sambungnya lagi.
Baca juga: Kepergok Tetangga Tengah Rudapaksa Cucunya di Rumah, Kakek di Jember Malah Santai Lakukan Ini
Sebelumnya juga sempat timbul polemik terkait penghargaan kategori Nindya tersebut.
Pasalnya, kasus kekerasan anak masih acap kali terjadi di Kota Depok.
Berikut, adalah deretan kasus kekerasan anak yang dirangkum TribunJakarta sejak awal tahun 2022 :
Bapak Setubuhi Anak di Sukmajaya
Seorang bapak kandung berinisial AT tega merudapaksa putrinya sendiri yang masih dibawah umur pada bulan Maret 2022 lalu.
Motif pelaku nekat melampiaskan napsu bejatnya adalah tergiur melihat putri kandungnya sendiri.
Bahkan, hasil penyelidikan kepolisian, aksi bejat pelaku ini telah berlangsung berulang kali sejak tahun 2021 silam.
"Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri," beber Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memimpin ungkap kasusnya, Senin (1/3/2022) lalu.
Oknum Pengajar dan Kakak Kelas Cabuli Murid Pesantren di Beji

Pertengahan tahun ini, Kota Depok kembali digegerkan dengan kasus pelecehan seksual.
Mirisnya, kasus ini terjadi di sebuah pesantren yang ada di kawasan Beji, Kota Depok.
Bahkan tak cuma satu, jumlah korban dari aksi bejat ini disebut-sebut mencapai 11 orang
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Kuasa Hukum Korban, Megawati, pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022) lalu.
Oknum Marbot Cabuli Bocah di Rumah Ibadah
Ulah bejat dilakukan oleh seorang oknum marbot masjid di Kota Depok berinisial AS (47), di kawasan Sukmajaya, pada bulan Juni 2022 lalu.
Ia nekat melampiaskan napsu bejatnya terhadap seorang bocah laki-laki yang masih berusia 13 tahun.
Modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, adalah dengan dalih meruqyah korbannya.
"Dia ini memang dikenal warga sekitar jadi memiliki kemampuan seperti meruqyah," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan.
Baca juga: Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Terkait Kekerasan Seksual, Komnas PA: Korban Peroleh Keadilan
"Terlapor mengajak korban ke salah satu ruangan masjid tersebut yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor untuk di ruqyah," timpalnya.
Alih-alih diruqyah, pelaku malah membuka celana dan menghisap kemaluan korban.
"Terlapor membuka celana korban kemudian maaf mengelus kemaluan korban dan melakukan tindakan pencabulan yaitu alat kemaluan korban dikulum ya dihisap," tuturnya.
Suami Bakar Istri dan Anak di Bojongsari
Menjelang akhir Agustus 2022 lalu, Kota Depok dihebohkan dengan aksi sadis seorang suami berinisial LN (33) terhadap istrinya EL (27) di kawasan Bojongsari.
Entah setan mana yang merasuki LN, ia nekat mengancam akan membakar anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Mendengar ancaman tersebut, istrinya EL langsung datang dan melindungi anaknya.
Namun karena sudah termakan emosi, pelaku malah menyiram tiner ke tubuh sang istri dan menyulut api hingga terbakar.
Api ini juga merambat ke tubuh sang anak, hingga akhirnya mengalami luka bakar pada bagian tangan dan perut.
Hasil penyelidikan, pelaku mengaku emosi terhadap sang istri yang kerap tak memperdulikan sang anak, sementara pada kejadian ia emosi terhadap sang anak yang mengacak-acak rumah.