Cerita Kriminal
Bocah Perempuan 10 Tahun Penghuni Rusun di Jakarta Timur jadi Korban Pelecehan ODGJ
ODGJ tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan yang masih berusia 10 tahun itu sebanyak dua kali, yakni pada 22 dan 23 Agustus
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Seorang anak perempuan penghuni satu Rumah Susun (Rusun) di wilayah Jakarta Timur menjadi korban pelecehan seksual orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ODGJ tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan yang masih berusia 10 tahun itu sebanyak dua kali, yakni pada 22 dan 23 Agustus 2022 lalu.
Kasus pertama terjadi di dalam lift, sementara kedua terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban hanya menggunakan celana dalam sehingga korban mengalami trauma.
Kepala UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan ODGJ dapat berkeliaran di Rusun karena anak dari orang tua penghuni.
"Anak warga relokasi (dipindahkan ke Rusun). Sudah diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan P2TP2A," kata Dwiyanti saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (18/9/2022).
Baca juga: Bikin Resah, ODGJ di Kawasan Kranji Bekasi Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Pejalan Kaki
• Tahajud Mencekam di Palmerah, Seorang Ibu Berteriak Lihat Ada Sosok Dekati Motornya
Dalam kasus ini korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memulihkan trauma.
Sementara, untuk ODGJ yang melakukan pelecehan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sehingga tidak lagi tinggal di Rusun.
"Pelaku sudah dimasukkan ke panti (sosial)," ujar Dwiyanti.