Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Banding Ferdy Sambo Ditolak: Karir Polisinya Kini Hancur, Padahal Disebut Berpotensi Jadi Kapolri

Dipecatnya Ferdy Sambo menjadi akhir karirnya di dunia kepolisian Indonesia. Padahal, jenderal bintang dua tersebut mempunyai karir melejit di Polri.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto Tribun Jakarta
Permohonan banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J ditolak. Hal itu berdasarkan hasil keputusan banding Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (19/8/2022). Karir Ferdy Sambo di dunia kepolisian pun hancur. 

Terkait digadang-gadangnya dirinya menjadi Kapolri sempat disebutkan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun pada kanal YouTubenya, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Nasibnya Bakal Ditentukan, Ferdy Sambo Dipastikan Tak Hadir di Sidang Banding, Ini Kata Polri

Refly mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo digadang menjadi pengganti Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

"Ketika Ferdy Sambo yang konon dianggap bintangnya Irjen dan disebut-sebut calon Kapolri di era Listyo Sigit karena dia angkatan muda kelahiran 1973,"

"Sedangkan Listyo Sigit 1969," tuturnya.

"Tapi kasus Brigadir J sudah membuat dia kehilangan jabatan dari Kadiv Propam. Irjen Sambo tak akan kembali ke jabatan itu," tuturnya.

Percakapan yang diduga antara Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo itu heboh setelah diposting oleh sebuah akun di Instagram. Begini kata Ferdy Sambo.

Permohonan banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ditolak. Hal itu berdasarkan hasil keputusan banding Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (19/8/2022).

Karier Ferdy Sambo yang melejit di usia yang tergolong muda tercoreng setelah dirinya ditetapkan tersangka.

Ferdy Sambo dilantik jadi jendral bintang dua saat berusia 48 tahun.

Pria kelahiran Barru Sulsel, 9 Februari 1973 itu, menyelesaikan pendidikan Akpol pada 1994.

Sebelum terlibat kematian Brigadir J, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Jabatan itu ia emban sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November.

Saat dipromosikan dari Dirtipidum Bareskrim Polri ke Kadiv Propam, Sambo masih berpangkat Brigjen.

Pangkatnya naik satu tingkat pada 4 Desember 2020 sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor STR/ /XII/KEP./2020 tertanggal 3 Desember 2020.

Baca juga: Akhirnya Dijawab Ferdy Sambo, Begini Katanya Soal Isu Rekaman dengan Nikita Mirzani Bahas Kasus KDRT

Berikut ini karir Ferdy Sambo:

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved