Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Andai Tak Bunuh Brigadir J, Segini Gaji dan Uang Pensiun yang Bakal Diterima Ferdy Sambo
Andai saja tak membunuh Brigadir J, seginilah gaji dan uang pensiun yang bakal diterima Ferdy Sambo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Andai saja tak membunuh Brigadir J, seginilah gaji dan uang pensiun yang bakal diterima Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari Polri.
Hal itu setelah upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak.
Selain tetap dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemecatan juga membuat Ferdy Sambo tak akan mendapatkan pensiun.
Hak uang pensiun hanya akan didapat seandainya Polri mengabulkan surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
Baca juga: Misteri Kakak Asuh Pelindung Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Nama Pensiunan Jenderal Ini Disebut
Fersy Sambo sempat mengajukan pengunduran diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun nyatanya, surat tersebut ditolak oleh Polri.
Lantaran hal tersebut, Ferdy Sambo tak berhak menerima uang pensiuan yang jumlahnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019.
Merujuk PP Nomor 20 Tahun 2019, perwira tinggi Polri sedianya menerima pensiunan mulai Rp 1.643.500 hingga Rp 4.448.100 per bulan.

Selain tak menerima uang pensiun, Ferdy Sambo juga tak mendapat gelar purnawirawan.
Untuk diketahui, purnawirawan adalah sebuah gelar untuk para pensiunan prajurit, baik TNI maupun Polri yang sudah tidak aktif lagi di dalam dinas kemiliteran atau kepolisian.
Perihal Ferdy Sambo yang tak mendapat gelar purnawirawan, peneliti Bambang Rukminto angkat bicara.
"Dicabut hak pensiun dan statusnya sebagai purnawirawan," ujar Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, dikutip dari Tribunnews.com.
Gaji Ferdy Sambo
Selain tak dapat uang pensiun, Ferdy Sambo juga harus merelakan gajinya sebagai polisi.
Baca juga: Meski Ferdy Sambo Masih Punya Uang Segunung, Pengamat Sebut Sudah Tak Ada yang Mau Bela