Cerita Kriminal
Dituduh Pelakor, Mahasiswi Ini Dianiaya Istri Pengendara Ojol di Indekos Pesanggrahan
Seorang mahasiswi berinisial AP (22) dianiaya oleh istri pengendara ojek online (ojol) di indekos di Jalan Madrasah, Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Mahasiswi berinisial AP (22) yang menjadi korban penganiayaan istri pengendara ojol saat ditemui di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
AP pun turun dari kamar indekosnya untuk menemui pelaku.
Keduanya terlibat cekcok mulut hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban.
"Dia cemburu dan nuduh saya meluk-meluk suaminya di motor. Saya bilang jangan asal nuduh kalau enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik-narik baju saya sampai akhirnya ngejambak juga," tutur korban.
Baca juga: Terkuak Alasan Tukang Bangunan Pembobol 11 Minimarket di Jakarta Pakai Atribut Ojol Saat Beraksi
Setelah peristiwa penganiayaan itu, korban langsung melapor ke Polsek Pesanggrahan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LPB/367/K/IX/2022/Sek Sanggar, Res Jaksel, PMJ tanggal 17 September 2021. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Mahasiswi-berinisial-AP.jpg)