Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Terkuak Sikap Putri Candrawathi ke Bayinya saat di Magelang, Anak Cuma Jadi Tameng Agar Tak Ditahan?
Terkuak sikap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke anaknya yang baru berusia 1,5 tahun saat di Magelang. Bibi Brigadir J sampai keheranan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak sikap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke anaknya yang baru berusia 1,5 tahun saat di Magelang.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak, di YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG, pada Rabu (21/9/2022).
Mulanya Martin Lukas Simanjuntak membahas soal peranan Putri Candrawathi dalam mengurus balitanya tersebut.
TONTON JUGA
Mengingat Putri Candrawathi tak ditahan meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena masih memiliki bayi
"Saya mau tanya, apakah ibu PC menjalankan program maternity terhadap anak tersebut, sehingga tidak harus ditahan. Kalau dia tidak melakukan laktasi (menyusui), tentunya tidak ada urgensinya dia tidak ditahan," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.
Martin Lukas Simanjuntak lalu mengatakan bayi 1,5 tahun tersebut tidak diajak ke Magelang.
Baca juga: Terkuak Tujuan Putri Candrawathi Suruh Brigadir J Cari Bayi, Permintaan Khusus dari Ferdy Sambo?
Hal itu juga yang membuat Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J keheranan.
"Ini ada korelasinya pra kejadian. Tanggal 2 sampai 7 (Juli di Magelang), setahu saya tidak ada anak itu," ujar Martin Lukas Simanjuntak.
Hal itu juga rupanya membuat Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J keheranan.
"Eda Roslin tanya 'kenapa ke Magelang tidak diajak ? Padahal itu adalah ulang tahun perkawinan'," kata Irma Hutabarat.
"Artinya anak itu tidak selalu berada dalam naungan atau asuhan PC. Saya melihatnya dari sisi practical, ada baby sitter, keluarga," ucap Irma Hutabarat.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Seperti Ibu Pelaku Kejahatan yang Lain, Kapolri Perlakukan Istimewa?
Karenanya, Martin Lukas Simanjuntak pun meminta agar penyidik berlaku adil dan jeli terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Terlebih atas ulah Putri Candrawathi yang diduga menjadikan anaknya sebagai alasan agar tidak ditahan.
"Jangan ketika kita ada masalah, anak kita jadikan tameng. Padahal ketika senang-senang, anaknya enggak ada. Ini menciderai rasa kemanusiaan, manakala alasan kemanusiaan dan anak dijadikan alasan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.
SIMAK VIDEONYA:
Kapolri Istimewakan?
Beberapa hari belakangan ini masyarakat Indonesia beramai-ramai membandingkan nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan ibu pelaku kejahatan yang lain.
Pasalnya meski sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tetap tak ditahan.
Penyidik menyebut ada tiga hal alasan tak menahan Putri Candrawathi.
TONTON JUGA
Yang pertama alasan kesehatan, yang kedua alasan kemanusian dan alasan ketiga karena putri masih memiliki balita.
Lalu bagaimana dengan nasib ibu-ibu pelaku kejahatan yang tetap ditahan meski mempunyai bayi? Ibu-ibu tersebut bahkan sampai mengajak bayinya ke dalam penjara.
Masih ingat dengan kasus empat orang ibu di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)?
Mereka dilaporkan karena melempari atap sebuah pabrik tembakau pada 26 Desember 2020 lalu. Mereka adalah Fatimah (49), Martini (22), Hulyiah (40) dan Nurul Hidayah (38).

Baca juga: Ajukan Banding Diduga Cuma Siasat Ferdy Sambo, Putri Tak Ditahan Contoh Rencananya Sukses?
Ironisnya, dua dari empat ibu itu terpaksa harus membawa anak balitanya ke dalam penjara.
Lalu apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perlakuan istimewa untuk Putri Candrawathi?
Hadir sebagai narasumber di Metro TV, Kapolri memberikan penjelasan.
"Salah satu pertimbangan dari penyidik, memang ada pertimbangan subjektif yang jadi kewenangan penyidik," ucap Kapolri, dikutip TribunJakarta dari YouTube Metro TV, pada Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Ibunda Brigadir J Tersenyum Kembali Jalani Tugas Guru Di Saat Karir Polisi Ferdy Sambo Hancur
"Lalu saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi Putri yang perlu ada perhatian khusus,"
"Kemudian yang bersangkutan punya anak umur 1,5 tahun,"
"Ini memang jadi keputusan yang tidak populer," imbuhnya.

Baca juga: Sampai Ferdy Sambo Dipecat, Kamaruddin Kasih Sinyal Keluarga Brigadir J Siap-siap Elus Dada
Terkait beda perlakuan polisi kepada Putri Candrawathi dan kepada ibu-ibu lain pelaku kejahatan, Kapolri menyampaikan sebuah pesan.
"Saya sudah meminta kepada penyidik, agar permasalahan seperti ini (Ibu ditahan) mempunyai SOP yang sama," ucap Kapolri.
"Sehigga tidak menjadi masalah yang dibanding-bandingkan," imbunya.
Kemudian terkait alasan Putri Candrawathi tak ditahan karena pengaruh sisa-sisa kekuasaan Ferdy Sambo di Polri, Kapolri membantah dengan tegas.
Baca juga: Luka Fatal di Tubuh Brigadir J Ternyata Gara-gara Ferdy Sambo, Jadi Penentu Kematian Sang Ajudan
"Kalau terkait kekuasaan Sambo yang tersisa, saya kira dengan hukuman-hukuman maksimal yang akan diberikan kepada FS, tentunya itu menjadi bukti kekuasannya tak ada yang tersisa," ucap Kapolri.
"Tapi lebih kepada pertimbang subjektif, dan hal kemanusiaan," imbuhnya.
Sementara itu Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menilai ada ketidakadikan dari pihak kepolisian atas kebijakan tidak menahan Istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Eva, polisi tidak menerapkan asas equality before the law atau asas persamaan di hadapan hukum dengan tidak menahan istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri itu.
Baca juga: Dipecat dari Polri, Usaha Ferdy Sambo Lolos Belum Berakhir, Kuasa Hukum Masih Cari Celah