Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Tak Ditahan Seperti Ibu Pelaku Kejahatan yang Lain, Kapolri Perlakukan Istimewa?

Masyarakat Indonesia beramai-ramai membandingkan nasib istri Ferdy Sambo dengan ibu pelaku kejahatan yang lain. Ada yang beda?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Meski sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tetap tak ditahan. Lalu bagaimana dengan nasib ibu-ibu pelaku kejahatan yang tetap ditahan meski mempunyai bayi? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa hari belakangan ini masyarakat Indonesia beramai-ramai membandingkan nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan ibu pelaku kejahatan yang lain.

Pasalnya meski sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tetap tak ditahan.

Penyidik menyebut ada tiga hal alasan tak menahan Putri Candrawathi.

TONTON JUGA

Yang pertama alasan kesehatan, yang kedua alasan kemanusian dan alasan ketiga karena putri masih memiliki balita.

Lalu bagaimana dengan nasib ibu-ibu pelaku kejahatan yang tetap ditahan meski mempunyai bayi? Ibu-ibu tersebut bahkan sampai mengajak bayinya ke dalam penjara.

Masih ingat dengan kasus empat orang ibu di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)?

Mereka dilaporkan karena melempari atap sebuah pabrik tembakau pada 26 Desember 2020 lalu. Mereka adalah Fatimah (49), Martini (22), Hulyiah (40) dan Nurul Hidayah (38).

Di acara Satu Meja Forum Rabu (7/9/2022), Kapolri membenarkan sempat bertemu dengan Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J dibunuh, ia lalu membeberkan isi percakapannya dengan Ferdy Sambo.
Di acara Satu Meja Forum Rabu (7/9/2022), Kapolri membenarkan sempat bertemu dengan Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J dibunuh, ia lalu membeberkan isi percakapannya dengan Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Ajukan Banding Diduga Cuma Siasat Ferdy Sambo, Putri Tak Ditahan Contoh Rencananya Sukses?

Ironisnya, dua dari empat ibu itu terpaksa harus membawa anak balitanya ke dalam penjara.

Lalu apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perlakuan istimewa untuk Putri Candrawathi?

Hadir sebagai narasumber di Metro TV, Kapolri memberikan penjelasan.

"Salah satu pertimbangan dari penyidik, memang ada pertimbangan subjektif yang jadi kewenangan penyidik," ucap Kapolri, dikutip TribunJakarta dari YouTube Metro TV, pada Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Ibunda Brigadir J Tersenyum Kembali Jalani Tugas Guru Di Saat Karir Polisi Ferdy Sambo Hancur

"Lalu saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi Putri yang perlu ada perhatian khusus,"

"Kemudian yang bersangkutan punya anak umur 1,5 tahun,"

"Ini memang jadi keputusan yang tidak populer," imbuhnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Sampai Ferdy Sambo Dipecat, Kamaruddin Kasih Sinyal Keluarga Brigadir J Siap-siap Elus Dada

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved