Cerita Kriminal
Debt Collector Tusuk Rekan Seprofesi, Gadis 19 Tahun Tunjukkan Aksi Heroik Gagalkan Pelaku Kabur
Aksi heroik dilakukan oleh seorang wanita muda bernama Alifa di Kota Depok. Ia mengagalkan kabur usai melakukan penusukan terhadap rekan seprofesinya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Aksi heroik dilakukan oleh seorang wanita muda bernama Alifa (19) di Kota Depok.
Berkat aksinya, seorang debt collector berinisial FA gagal kabur usai melakukan penusukan terhadap rekan seprofesinya sendiri berinisial KR di Warung Makan yang ada di Jalan Haji Dimun I, Sukmajaya, siang hari tadi.
Ibunda Alifa, Emi, mengatakan, aksi heroik putrinya ini dilakukan secara spontan setelah melihat pelaku hendak kabur mengendarai sepeda motornya.
"Anak saya spontan saja langsung lari ngejar pelaku. Terus berhasil dipegang motornya (bagian belakang)," kata Emi di lokasi, Kamis (21/9/2022).
Emi mengatakan, Alifa sempat terjatuh hingga terseret beberapa meter oleh kendaraan pelaku.
Baca juga: Slek saat Nagih Target Sama, Dua Debt Collector Adu Jotos di Depok hingga Terjadi Penusukan
Beruntung ada seorang warga yang membantu memegang laju kendaraannya, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus warga sekitar.
Akibat aksinya tersebut, Alifa mengalami luka pada bagian ibu jari kaki kanannya, dan juga mengalami trauma.

"Itu ibu jarinya kekelupas gara-gara jatuh tadi nahan motornya, sama masih kaget trauma anak saya," beber Emi.
Diwartakan sebelumnya, seorang debt collector di Kota Depok berinisial FA harus berurusan dengan pihak kepolisian usai nekat menusuk rekan seprofesinya siang hari tadi.
Aksi sadis ini terjadi di sebuah warung makan yang ada di Jalan Haji Dimun I, Sukmajaya, Kota Depok.
Emi mengatakan awalnya korban berinisial KR tiba lebih dulu di warung tersebut.
Ia pun memesan segelas kopi panas, dan beberapa pisang goreng yang masih hangat.
Tak berselang lama, pelaku FA pun tiba.
Keduanya berada di warung makan tersebut untuk menagih hutang kepada orang yang sama.