Anies Diduga Perintah Lurah Tarik Pungli Berkedok Sumbangan, Wagub Ariza: Ada Sanksi yang Melakukan 

Ahmad Riza memastikan tak akan segan memberikan sanksi kepada lurah yang terbukti menarik pungli berkedok sumbangan dari warga ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
net
Ilustrasi penarikan sumbangan - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendapat laporan warga adanya penarikan sumbangan saat mengurus dokumen di kantor kelurahan atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Bahkan, lurah itu mengklaim diberi target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp88 juta untuk zakat dan Rp55 juta untuk Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca juga: Dugaan Gubernur Anies Perintahkan Para Lurah Tarik Sumbangan ke Warga, PSI Segera Layangkan Surat

Justin pun mengkritik kebijakan Gubernur Anies Baswedan ini yang dinilai justru membebani lurah.

"Tugas lurah sudah cukup berat unyuk melayani populasi warga DKI yang sangat besar. Jadi, sebaiknya jangan lagi bebankan mereka dengan tugas mencari-cari uang dari masyarakat," ujarnya.

Justin khawatir, hal ini justru mencoreng citra pelayan publik di ibu kota yang makin baik dan profesional.

Oleh karena itu, Justin berencana menyurati Gubernur Anies Baswedan untuk menanyakan kebenaran perintah atau arahan soal sumbangan yang disampaikan kepada para lurah.

"Saya tidak menghalang-halangi niat baik siapapun untuk kegiatan sosial, akan tetapi sangat tidak elok bilamana pelayan masyarakat ditugaskan mencari uang, bahkan pasang target pendapatan sumbangan," tuturnya.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved