Bansos

BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair, Tahap 3 Kapan?

Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji 2022 atau BSU 2022 pada pekan ini, lantas kapan penyaluran BSU tahap 3?

Editor: Muji Lestari
ohayo
Ilustrasi Uang. Subsidi gaji atau BSU tahap 2 sudah cair, tahap 3 kapan? 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sampai Juli 2022.

3. Upah bulanan yang diterima paling besar Rp3,5 juta atau maksimal upah minimum provinsi. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.285.798, dibulatkan menjadi Rp 4.300.000.

4. Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved