Cerita Kriminal
Ngaku Bisa Usir Roh Jahat, Tangan Dukun Cabul di Tangerang Traveling ke Bagian Sensitif Mama Muda
Kemudian dukun cabul itu memanggil suami N, yakni YS, untuk menarik perut N sebanyak tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di dalam tubuh
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Modus bisa menyembuhkan berbagai penyakit, pria di Kabupaten Tangerang, TT (48), malah cabuli mama muda, N (22).
Persitiwa itu terjadi saat N berobat ke rumah TT di kawasan Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman mengatakan, TT sebenarnya warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur
Tapi tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," ujar Nurjaman kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Ma Jangan Bilang Siapa-siapa Tulis Bocah Korban Cabul Ustaz, Peristiwa Tragis di Toilet Terungkap
Penangkapan tersangka berawal dari laporan N yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual saat berobat ke TT pada 19 September 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
"Modusnya pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka," ungkapnya.

Saat itu, N datang bersama suaminya, YS, berniat berobat atas sakit kepala yang diderita tak kunjung sembuh.
"Setelah sampai di rumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan punya simpanan apa," kata Nurjaman Seraya menirukan pelaku.
"Dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," sambungnya.
Lalu tersangka mengatakan jangan simpan barang seperti itu secara sembarangan.
Selanjutnya YS selaku suami dari korban membawa minyak dan daun kelor ke rumah pelaku.
Baca juga: Dukun Palsu Tega Suruh Ibu di Pekalongan Berhubungan Badan dengan Anak Sendiri, Begini Nasibnya Kini
"Setelah itu YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar," ujar Nurjaman.
YS kemudian diminta masuk ke dalam rumah.

Tidak lama kemudian korban N disuruh masuk ke dalam rumah dan duduk berdekatan dengan YS.
"Setelah itu saksi YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N tangannya memegang bunga yang ada di mangkok.
Setelah itu, korban N disuruh dimasukan ke dalam kemaluannya sampai keluar cairan, selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan," ucap Nurjaman.
Kemudian dukun cabul itu memanggil suami N, yakni YS, untuk menarik perut N sebanyak tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di dalam tubuh istrinya.
Pasalnya, pelaku sudah melakukannya sebanyak empat kali.
Karena merasa dilecehkan, N melaporkan ke Polsek Rajeg.
Baca juga: 9 Bulan Kasus Rudapaksa Ayah ke Anak Tak Berposes, Polisi Baru Jawab Usai Diviralkan Hotman Paris
Setelah cukup alat bukti, polisi menangkap dukun cabul tersebut.
Polisi menjerat N dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.