Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Bakal Manfaatkan UU TPKS Demi Lindungi Diri? LPSK Beberkan Analisannya

Apakah Putri Candrawathi memanfaatkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) demi melindungi diri dari kasus pembunuhan Brigadir J?

Kolase Tribun Jakarta
Terkuak tujuan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir J untuk mencari bayi berjenis kelamin laki-laki. 

Dia menjelaskan Prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022.

Sugeng Teguh Santoso lalu membeber fakta tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak.

"Bahkan dia bilang begini, 'Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak,'" ungkap Sugeng, Sabtu (17/9/2022).

Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi (Kombes) meminta bertemu dia.

"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng.

Dengan fakta-fakta ini, Sugeng lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Terkait pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan pelecehan, menurut Sugeng memang ada basis teoritis yang dipakai yakni UU PKS.

Namun, yang menjadi persoalannya, apakah ada hasil visum et repertus psikiatrum dari istri Ferdy Sambo yang selalu mengaku mengalami trauma berat.

"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng.

Oleh karena itu Sugeng menilai jika tidak ada pelecehan seksual, tapi yang ada hanyalah konsensual.

"Tidak ada pelecehan seksual, yang ada konsensual. Peristiwanya ada tapi konsensual, kesepakatan," kata Sugeng.

Sugeng beralasan ada persitiwa itu, karena faktanya ada asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang menangis dan Kuat Maruf yang bersitegang dengan Brigadir J.

"Ini ada perjumpaan yang saya sebut konsensual itu ada. Entah antara siapa nih antara J (Brigadir J) atau antara KM (Kuat Baruf) dengan Ibu PC. Karena ini gelap di sini," katanya.

Pernyataan Sugeng ini didasari informasi yang dia dapat lalu dipetakan dengan fakta-fakta yang diangkat media.

"Jadi informasi itu sepotong, kita analisis. Pelecehan itu produk prakondisi. Pertemuan yang terjadi adalah sebuah konsensus. Saya petakan KM ribut dengan J. RR (Bripka RR) komunikasi dengan J ada. Kalau tidak ada pelecehan, tidak ada ketahuan sedang ada perjumpaan, gak ada ribut dong."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved