Anggarkan Rp 6,9 M Kunjungan Luar Negeri, Anggota DPRD Kota Bekasi: 'Dalam Program Kerja Memang Ada'
DPRD Kota Bekasi membenarkan rencana kunjungan kerja luar negeri ke sejumlah negara tahun 2022.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - DPRD Kota Bekasi membenarkan rencana kunjungan kerja luar negeri ke sejumlah negara tahun 2022, hal ini disampaikan Ibnu Hajar Tanjung, Senin (26/9/2022).
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra ini mengatakan, rencana kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA), Australia dan Turki baru sebatas wacana.
"Dalam program kerja memang ada, tapi kan belum disetujui oleh Depdagri (Kementerian Dalam Negeri), begitu juga pimpinan DPRD Kota Bekasi belum menyetujui," kata Ibnu.
Dia menegaskan, seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi sejauh ini belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kunjungan kerja luar negeri tersebut.
"Berarti belum ada DPRD Kota Bekasi yang mau kunker ke luar negeri Akhir September ini," tegas dia.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Bekasi Bakal Pelesiran ke UEA, Australia dan Turki Pakai Uang Rakyat Rp6,9 Miliar
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bekasi bakal pelesiran ke empat negara akhir 2022 ini, rencana ini dikecam DPD Partai Solideritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi.
Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, pihaknya menolak keras rencana kunjungan kerja anggota DPRD Kota Bekasi ke luar negeri.
"Rencana ini selain menghamburkan biaya, juga menyakiti hati rakyat,” kata Tanti dalam keterangan persnya, Senin (26/9/2022).
Dia menjelaskan, perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPRD Kota Bekasi kabarnya akan mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA), Australia dan Turki.
Menurut Tanti, anggota DPRD Kota Bekasi tidak menunjukkan rasa empati sebagai wakil rakyat di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
“Ini menunjukkan sifat anggota-anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak memiliki empati pada penderitaan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini," tegas dia.
DPRD Kota Bekasi diketahui memiliki anggaran Perjalanan Dinas Biasa Luar Negeri sebesar Rp 6,9 miliar.
Jumlah tersebut kata dia, termasuk anggaran Perjalanan Dinas Biasa yang seluruhnya Rp 23,8 miliar untuk 50 anggota dewan.
“Jangankan untuk ke luar negeri, anggota-anggota DPRD seharusnya malu jika menggunakan anggaran perjalanan dinas itu untuk keperluan yang tidak mendesak,” ketusnya.
PSI mendesak DPRD Kota Bekasi mebatalkan rencana perjalanan dinas luar negeri ke tiga negera tersebut.
Alahkan baiknya, anggaran perjalanan dinas luar negeri dialokasikan untuk keperluan lain misalnya bantuan masyarakat terdampak ekonomi akibat kenaikan BBM.
“Jika mereka masih berkeras untuk tetap menghambur-hamburkan uang rakyat, kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat membatalkan rencana ini,” tutupnya.