Catat Syarat dan Cara Daftar Suntik Vaksin Meningitis Bagi Calon Jemaah Umroh, Segini Biayanya

Ribuan jemaah Umroh terancam gagal berangkat lantaran belum menerima suntik vaksin meningitis. Cek syarat dan cara daftar suntik vaksin meningitis.

Editor: Muji Lestari
Dok. Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Ilustrasi vaksin. Simak syarat, cara daftar, serta biaya suntik vaksin meningitis bagi calon jemaah Umroh dan Haji 

2. Ambil nomor antrian

3. Ambil formulir dan isi

4. Ajukan formulir dan lampirkan persyaratan letakan dalam kotak yang sudah disediakan sampai peserta dipanggil dan siapkan biaya untuk pembayaran

5. Peserta wanita produktif akan dilakukan tes urine terlebih dahulu

6. Panggilan masuk ke ruang vaksin dan melakukan suntik vaksin meningitis

7. Pengambilan foto barcode

8. Peserta akan mendapatkan bukti vaksin meningitis: buku kuning (International Certificate of Vaccination Prophylaxis). Selesai.

Biaya suntik vaksin meningitis

Melansir laman travelumrohhaji.co.id, biaya untuk suntik vaksin meningitis sekitar Rp 325.000

Masa berlaku buku suntik meningitis (buku kuning)

Buku suntik meningitis atau disebut juga buku kuning bisa berlaku hingga 2 tahun.

Peserta yang tidak perlu suntik meningitis

- Peserta ibu hamil, karena bisa mengakibatkan kecacatan dan kematian janin.

- Peserta mengidap penyakit gangguan sistem saraf

- Peserta yang menderita alergi parah

- Peserta yang sakit atau bisa menunda suntik sampai sembuh

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved