Kelola Taman Ismail Marzuki, Anies Baswedan Akan Bentuk Badan Usaha di Bawah Jakpro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membentuk sebuah badan usaha untuk pengelolaan pusat kesenian Taman Ismail Marzuki.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membentuk sebuah badan usaha untuk pengelolaan pusat kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat.
Badan usaha tersebut, nantinya akan menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikhususkan untuk bergerak di bidang kebudayaan.
Nantinya, badan usaha ini kata Anies berada di bawah naungan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Jadi ada badan pengelola di bawah Jakpro yang nanti akan mengelola tempat ini, dan nantinya badan pengelola ini diharapkan menjadi sebuah unit usaha, Badan Usaha Milik Daerah khusus di bidang kebudayaan," kata Anies di TIM, Senin (26/9/2022).
"Nah saya perlu garis bawahi, bahwa pilihan menggunakan entitas BUMD supaya ada fleksibilitas dalam manajemen," sambungnya.
Baca juga: Pastikan Tak Ada Komersialisasi, Anies Baswedan Mau Berikan Subsidi Taman Ismail Marzuki
Menurut Anies, pengelolaan Taman Ismail Marzuki nantinya bukanlah sebagai tempat mencari keuntungan.
Melainkan sebagai sebuah pusat kesenian yang diharapkan bisa memberikan manfaat.
Ia pun menyebut akan memberikan subsidi sebesar Rp 28 Miliar untuk berbagai aktivitas seniman di TIM hingga akhir tahun 2022 mendatang.

"Pemerintah DKI Jakarta berkomitment untuk membiayai aktivitas seni budaya di Jakarta, di TIM ini. Sehingga, para seniman bisa memikirkan karya seninya," kata Anies.
"Sampai dengan akhir tahun, tim ini dibiayain oleh pemerintah dan tidak dikenakan biaya untuk yang menggunakan, dialokasikan Rp 28 miliar sampai dengan akhir tahun," tututnya.