Bahas Isi Gugatan Perdatanya ke Bharada E, Deolipa Yumara Tertawa Akui Isinya Mengada-ngada
Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E hadir di sidang gugatan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
TRIBUNJAKARTA.COM - Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E hadir di sidang gugatan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Ia datang bersana tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan sidang gugatan perdata yang sempat tertunda pada Rabu (21/9/2022) lalu.
Pria berambut ikal itu mengatakan, sidang hari ini beragenda mediasi dengan tergugat setelah membagikan berkas gugatan.
"Belum ada mediasi, kemarin kan baru datang (terus ditunda)," kata Deolipa.
Menurutnya, setiap tergugat pasti akan menyatakan gugatan yang diajukan oleh siapa pun dinilai mengada-ngada.
Sehingga, ia menilai siapa pun yang berperkara diperdata terkait gugatan pasti isinya selalu mengada-mengada.
Baca juga: Desakan Serius Deolipa Yumara ke Kapolri, 2 Sosok Penting di Polri Ini Diminta Segera Dicopot
"Kalau bukan mengada-ngada bukan gugatan namanya, mengadakan ini, itu dan ono, tidur siang saja kalau enggak mengada-ngada," ucapnya.
Ia berharap perwakilan dari Bareskrim Polri bisa hadir dalam sidang gugatan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan.
"Bertanya harapan sih, saya juga punya harapan," sambungnya sembari bercanda.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Perdata Bharada E, Rory Sagala sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan Deolipa atas gugatan yang diajukan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Tim kuasa hukum Bharada E dan Rony Talapessy sudah hadir di ruang sidang dan Deolipa sebagai penggugat belum menampakan batang hidungnya pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Salah Tulis Alamat Kantor Ronny Talapessy, Sidang Gugatan Deolipa Yumara ke Bharada E Ditunda
Akhirnya tim kuasa hukum meminta waktu selama satu jam untuk menunggu kehadiran dari penggugat.
Jika tidak hadir, maka sidang perdata itu minta ditunda sampai Minggu depan dan majelis hakim bakal melayangkan surat panggilan.
Rory mengaku, tidak ada persiapan khusus hadapi sidang perdata gugatan dari Deolipa Yumara di PN Jakarta Selatan.
"Hadir sidang saja, tidak ada persiapan khusus, kita hadir saja, karena prinsipnya gini, penggugat lah yang harus membuktikan dali-dalilnya," kata Rory di PN Jaksel.(m26)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hadiri Sidang Gugatan Perdata Bharada E, Deolipa Yumara: Semua Gugatan Pasti Isinya Ngada-ngada.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara