Anak Imam S Arifin Tersangka Penggelapan

Anak Pendangdut Kondang Gelapkan Belasan Motor di Taman Sari, Cara Ini Dipakai untuk Tipu Korban

Seorang wanita berinisial RDA yang merupakan anak penyanyi dangdut kondang menjadi dalang dalam kasus penggelapan motor di Jakarta Barat.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Anak pendangdut kondang berinisial RDA mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). Seorang wanita berinisial RDA yang merupakan anak penyanyi dangdut kondang menjadi dalang dalam penggelapan motor di Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - "Mohon doanya, ya" ujar RDA singkat ke arah awak media di Polsek Taman Sari pada Kamis (29/9/2022) silam.

Mengenakan kaos tahanan warna oren yang agak gombrong, anak seorang pendangdut di masa lalu itu perlahan berjalan dari lobi polsek ke tempat konferensi pers.

Kedua tangannya sudah dalam kondisi terborgol.

Dua orang lainnya berpakaian sama mengikuti.

Mereka bertiga lalu berdiri membelakangi sorotan kamera wartawan sembari menunduk.

Baca juga: 2 Maling Motor Modus Petugas Leasing Abal-Abal di Tangerang Diringkus Polisi

Tiba-tiba, RDA, yang rambutnya diikat cepol itu, mengaku anaknya seorang penyanyi dangdut.

"Saya anaknya Imam S Arifin (penyanyi kondang). Mohon doanya ya," katanya ke arah awak media tanpa ditanya.

Anak pendangdut kondang berinisial RDH mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
Anak pendangdut kondang berinisial RDH mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

RDH ditangkap Kepolisian Sektor Metro Taman Sari usai terlibat kasus pencurian motor.

Tak tanggung-tanggung, dia tercatat dari laporan polisi sudah melakukan pencurian belasan motor.

Ulah jahat itu semuanya dilakukan sendiri oleh RDA.

Setiap melakukan aksinya, RDA membuat skenario jahat dengan meminta para korbannya mengantarkan dia ke suatu tempat.

Kemudian, dia meminjam motor korban dengan berpura-pura ada barang yang tertinggal.

Baca juga: Ditinggal Istirahat, Motor Petugas Damkar Pesanggrahan Digasak Kawanan Maling

Setelah meminjam sepeda motor korban, RDA kabur tak balik-balik lagi.

"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada awak media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).

Hasil penggelapan motor yang dilakukan RDA lalu dijual ke penadah berinisial AA dan H.

Aksi RDH akhirnya tamat usai polisi mendapatkan banyak belasan laporan polisi terkait kasus tersebut.

Ada sebanyak 17 laporan terkait penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per korban.

"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," katanya.

Anak pendangdut kondang berinisial RDH saat berada di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
Anak pendangdut kondang berinisial RDH saat berada di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.

Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved