Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jaksa Agung Sampai Pasang Badan, Jamin Anak Buahnya Tak 'Masuk Angin' kena Lobi Ferdy Sambo

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin sampai pasang badan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin sampai pasang badan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memantau dan mengawasi jalannya proses persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Pengawasan yang dilakukan KY ini untuk menjaga kemandirian hakim.

"KY akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalam persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2022).

Miko mengatakan, kewenangan KY untuk memantau persidangan ini memiliki dua muara.

Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming.

Terkait hal tersebut, KY sedang mempertimbangkan berbagai usulan.

Salah satunya, wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi disebut berbeda dari korban pelecehan seksual yang lain. LPSK ungkap perbedaannya hingga tak yakin istri Ferdy Sambo itu jadi korban pelecehan Brigadir J.
Putri Candrawathi disebut berbeda dari korban pelecehan seksual yang lain. LPSK ungkap perbedaannya hingga tak yakin istri Ferdy Sambo itu jadi korban pelecehan Brigadir J. (Kolase TribunJakarta)

Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA.

"KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Karena MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profil," kata Miko.

Yang pasti, Miko menekankan, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama.

KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Jamin Tak Ada Lobi di Kasus Brigadir J Meski Ferdy Sambo Disebut Punya Pengaruh Besar

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved