Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Penyidik Polres Jaksel Segera Panggil Rizky Billar yang Dipolisikan Lesti Kejora Terkait KDRT
Polisi akan segera memanggil Rizky Billar untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akan segera memanggil Rizky Billar untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam kasus ini, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya jelas lah (akan panggil Rizky Billar), kalau itu nanti penyidik yang akan minta keterangan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Namun, Nurma mengaku belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Belum, untuk penjadwalan nanti. Pasti kita akan panggil saksi-saksi terkait," ujar dia.
Ia menjelaskan, Lesti Kejora membuat laporan polisi (LP) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Polisi Ungkap Laporan Lesti Kejora Tuduh Rizky Billar KDRT Tidak Sempurna
Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan juga didampingi pengacaranya.
"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata Nurma.
Dalam LP yang dibuat Lesti, lanjut Nurma, terlapor dalam kasus dugaan KDRT ini adalah Rizky Billar.
"Kalau menurut saudari L, yang melakukan (KDRT) adalah suaminya sendiri," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.
Lesti Kejora kini diminta untuk melengkapi bukti-bukti atas laporannya terhadap Rizky Billar. Salah satunya yaitu hasil visum.

Semalam kita haruskan visum dulu, jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Saat membuat laporan polisi (LP) pada Rabu malam kemarin, Nurma menyebut Lesti Kejora belum melampirkan hasil visum.
Menurutnya, hasil visum menjadi butki penting untuk mengetahui luka-luka yang diakibatkan karena penganiayaan.