Bansos
BSU Tahap 4 Cair 3 Oktober 2022, Ini Tandanya Subsidi Gaji Sudah Masuk Rekening
Bantun Subsidi Upah (BSU) alias subsidi gaji tahap 4 disalurkan mulai Senin, 3 Oktober 2022. Simak cara cek penerima dan tandanya jika sudah masuk.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hore! Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 4 cair mulai Senin, 3 Oktober 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengebut pencairan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu bagi pekerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, pencairan BSU 2022 ini dapat dilakukan jika pihaknya telah mendapatkan data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Iya, kami rencanakan (pada 3 Oktober), kami menunggu data BPJS Ketenagakerjaan," kata Anwar pada Kamis, (29/9/2022).
Untuk proses verifikasi data penerima, Anwar menyebutkan pihaknya masih menunggu BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan akan menyaring peserta aktif hingga Juli 2022 yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten dan kota.
Lantas bagaimana cara mengecek BSU 2022 sudah cair ke rekening atau belum?
Terdapat dua cara untuk melakukan pengecekan.
Baca juga: Kenapa BSU 2022 Tak Kunjung Masuk Rekening? 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
1. Cara Cek BSU 2022 lewat kemnaker.go.id
Penyaluran BSU 2022 tahap 2 bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker.
Baca juga: Siapkan NIK KTP! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022, Kamu Termasuk?
Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mengetahui bahwa dana Rp600.000 telah masuk rekening Anda.
- Buka situs Kemnaker.go.id
- Mendaftar akun bagi yang belum memiliki. Kalau sudah mendaftar cukup masuk akun.
- Melengkapi profil berupa biodata hingga foto profil, seluruh kolom harus diisi untuk melanjutkan tahap selanjutnya.
- Cek notifikasi. Anda akan menerima pemberitahuan jika BSU 2022 sudah cair dan siap diambil.
Nantinya laman tersebut akan memberikan informasi terkait penyaluran BSU 2022. Notifikasi yang muncul ketika dana bantuan sudah cair sebagai berikut, misalnya.
Baca juga: Cara Mencairkan Subsidi Gaji 2022 Lewat Kantor Pos, Solusi Bagi yang Tak Punya Rekening Bank Himbara
"Hai Saipul, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."
2. Cara Cek BSU 2022 lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain mengecek menggunakan laman Kemnaker, para pekerja atau buruh bisa membuka melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU 2022 lewat laman khusus BSU BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Minggu Ini, Kapan BSU untuk Bank Non-Himbara Disalurkan?
- Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
- Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Nantinya akan muncul pengumuman seperti ini bagi data yang termasuk ke calon penerima BSU.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Syarat mendapatkan BSU 2022 Tahap 2
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sampai Juli 2022.
3. Upah bulanan yang diterima paling besar Rp3,5 juta atau maksimal upah minimum provinsi. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.285.798, dibulatkan menjadi Rp 4.300.000.
4. Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).