Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jelang Sidang Kasus Brigadir J, 1 Ambisi Ferdy Sambo Diruntuhkan Kapolri, Putri Candrawathi Ikhlas

Jelang sidang kasus Brigadir J, satu ambisi kubu Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi telah diruntuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Jelang sidang kasus Brigadir J, satu ambisi kubu Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi telah diruntuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sementara itu, kondisi terkini Putri Candrawathi usai ditahan dibeberkan kuasa hukum barunya, Febri Diansyah.

Menurut Febri Diansyah,  meski secara fisik dinyatakan sehat, kondisi psikologis Putri Candrawathi yang masih membutuhkan pendampingan.

"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," ujar Febri Diansyah melalui akun twitternya. 

Menurut Febri Diansyah, Putri Candawathi juga mengaku ikhlas harus menjalani penahanan.

Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bhadara E, dan Bripka RR diperiksa menggunakan lie dectector atau uji kebohongan. Lalu apakah penggunaan lie detector tersebut efektif? Komjen Pol Purn Ito Sumardi membeberkan analisannya.
 Jelang sidang kasus Brigadir J, satu ambisi kubu Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi telah diruntuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Kolase Tribun Jakarta)

@febridiansyah: Respon Tim Kuasa Hukum terhadap Penahanan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas Ditahan

Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri.

@febridiansyah: Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi.

Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.

@febridiansyah: Ada resep obat jg yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama.

Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sbg tersangka, Penyidik melakukan penahanan dg penjelasan untuk mendukung proses sidang.

@febridiansyah: Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan.

Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima.

Baca juga: Hargai Keputusan Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah Bahas Nasib Anak Bungsu Kliennya

Kami tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan, kami memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat dan transparan serta berkeadilan.

Hal tersebut tentu membutuhkan proses pengujian bukti dan fakta di persidangan, sehingga setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memperoleh keputusan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved