Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Ada Tahanan Khusus Buat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Kapolri: Sama dengan yang Lain

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi akan menempati rutan biasa.

Kolase TribunJakarta
Putri Candrawathi disebut berbeda dari korban pelecehan seksual yang lain. LPSK ungkap perbedaannya hingga tak yakin istri Ferdy Sambo itu jadi korban pelecehan Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM -   Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi (PC) akan menempati rumah tahanan atau rutan yang sama dengan tahanan lainnya.

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Setelah penyerahan kasus tahap dua nanti akan diputuskan kejaksaan.

Kapolri telah  mengumumkan bahwa  istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan mulai hari ini.

Baca juga: Baru Dua Hari Dibela Eks KPK, Putri Candrawathi Kini Ditahan, Berpisah dengan Anak dan Ferdy Sambo

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit.

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya. 

 Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

 

Tiga Kapolda Tidak Terlibat

Kapolri  juga memastikan 3 kepala kepolisian daerah (kapolda) tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved