Anak Imam S Arifin Tersangka Penggelapan

Tak Hanya Gelapkan Belasan Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ternyata Konsumsi Sabu

Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin, Resti Destami Arifin tak hanya gelapkan belasan motor. Ia juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Anak pendangdut kondang Imam S Arifin, Resti Destami Arifin di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin, Resti Destami Arifin tak hanya gelapkan belasan motor. Ia juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin, Resti Destami Arifin ternyata tak setengah-setengah dalam melanggar hukum.

Bukan cuma berbuat kriminal, Resti juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan Resti diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kita cek urine-nya, ternyata hasilnya positif methamphetamine," katanya saat rilis kasus tersebut di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/8/2022).

Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Resti.

"Enggak ada, hanya hasil urinenya saja yang posiif," tambahnya.

Baca juga: Gelapkan Belasan Motor, Anak Pedangdut Imam S Arifin Pakai Modus Ini Kelabui Para Korbannya

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan, uang dari hasil penggelapan motor yang dilakukannya untuk membeli sabu.

Yonky mengatakan pihaknya akan menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi Restu.

"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kami sudah perintahkan kanit reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan. Sabu tersebut," tambahnya.

 

Gelapkan Belasan Motor

Anak Pedangdut Kondang, Resti Destami terbukti telah menggelapkan belasan sepeda motor para korbannya.

Dalam melancarkan aksinya, ia selalu memakai modus yang sama.

Resti akhirnya ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Taman Sari.

Anak pendangdut kondang berinisial RDH mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
Anak pendangdut kondang berinisial RDH mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Dari penyelidikan polisi, anak dari Imam S Arifin ini sudah 17 kali melakukan penggelapan sepeda motor.

Masing-masing korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta sama Rp 20 juta.

"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).

Pura-pura Ada yang Tertinggal

Resti mengatur siasat bagaimana mengambil diam-diam motor korban.

Ia lalu menyasar korban yang berprofesi sebagai pedagang.

Entah bagaimana, Resti melakukan berbagai tipu daya agar si korban mau meminjamkan motornya.

Baca juga: Curi Belasan Motor di Taman Sari, Anak Pedangdut Kondang Pakai Modus Ini Kelabui Para Korbannya

Ketika sasaran sudah didapat, Resti kemudian meminta para korbannya mengantarkan dia ke suatu tempat.

Kemudian, dia meminjam motor korban dengan berpura-pura ada barang yang tertinggal.

Setelah meminjam sepeda motor korban, Resti kabur tak balik-balik lagi.

"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Yonky.

Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.

Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta.

Pakai Kerudung Ajaib

Anak pedangdut Imam S Arifin (almarhum), Resti Destami Arifin alias RDH, ditangkap polisi atas kasus pengpenipuan dan penggelapan belasan motor warga. RDH selalu memakai modus yang sama sebelum akhirnya ditangkap tim dari Polsek Metro Taman Sari.
Anak pedangdut Imam S Arifin (almarhum), Resti Destami Arifin alias RDH, ditangkap polisi atas kasus pengpenipuan dan penggelapan belasan motor warga. RDH selalu memakai modus yang sama sebelum akhirnya ditangkap tim dari Polsek Metro Taman Sari. (Kolase TribunJakarta.com)

Dalam aksinya, Resti selalu memakai kerudung ajaib.

Ia memakai kerudung itu untuk menarik simpati korbannya.

"Dalam setiap melancarkan aksinya si RDH ini pakai kerudung ajaib. Untuk menarik simpati," ujar Yonky.

Aksi Resti akhirnya tamat usai polisi mendapatkan banyak belasan laporan terkait kasus tersebut.

Resti kemudian mengaku kepada polisi anak dari seorang penyanyi dangdut masa lalu, Imam S Arifin.

Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.

Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved