Begini Tanggapan Astra Agro Terkait Rencana Pemblokiran Pasokan ke Nestle

Manajemen Astra Agro menanggapi pemberitaan mengenai rencana Nestle SA yang meminta pemasok mereka tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas.

Net via Tribunnews.com
kantor PT Astra Agro Lestari. Manajemen Astra Agro menanggapi pemberitaan mengenai rencana Nestle SA yang meminta pemasok mereka tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) menegaskan komitmen atas tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut mencakup upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Demikian dikatakan Tofan Mahdi selaku Senior Vice President of Communications and Public Affairs PT Astra Agro Lestari Tbk dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).

Hal ini disampaikan Tofan menanggapi pemberitaan di berbagai media massa tentang rencana Nestle SA yang akan meminta pemasok mereka untuk tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan Astra Agro.

Mengutip Bloomberg, informasi tentang rencana pemblokiran pasokan oleh Nestle ini, diketahui dari surat perusahaan makanan asal Swiss tersebut kepada Friends of The Earth yang dilihat oleh Bloomberg.

Baca juga: Studi Pemanfaatan Drone untuk Pemantauan Petani Kelapa Sawit Swadaya

Menurut Tofan Mahdi, Nestle SA bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro.

Rencana pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari Friends of The Earth (FoE), sebuah LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM.
Sayangnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan.

“Materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut, merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian” kata Tofan Mahdi.

Manajemen Astra Agro juga menegaskan tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan FoE.

Baca juga: Cerita Bagas Pramudita, Mahasiswa Universitas Budi Luhur yang Soroti Soal Minyak Goreng

Dalam kasus pencurian/penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya, yang menjadi dasar tuduhan FoE, Astra Agro menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

Perseroan juga telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut dan menghormati Hak Asasi Manusia. Saat ini, anak-anak perusahaan Astra Agro juga telah mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustinable Palm Oil).

Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved