Cerita Bagas Pramudita, Mahasiswa Universitas Budi Luhur yang Soroti Soal Minyak Goreng

Kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu begitu menyedot perhatian masyarakat.

Editor: Elga H Putra
Bima Putra/TribunJakarta.com
ilustrasi minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu begitu menyedot perhatian masyarakat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu begitu menyedot perhatian masyarakat.

Hal itu tergolong wajar mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan utama masyarakat untuk keperluan memasak.

Di balik kelangkaan minyak goreng disinyalir ada praktik kongkalikong jahat yang terjadi dan menguntungkan sebagian pihak.

Bahkan, dugaan adanya mafia minyak goreng menyeret nama Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Kasus minyak goreng ini pun menjadi perhatian Bagas Pramudita, mahasiswa S-2 Universitas Budi Luhur yang  kemudian menyelidiki soal pelanggaran etika adiminstrasi dalam hal pelayanan publik.

Baca juga: Besok Terakhri! Cek Lowongan Kerja PT LPP Agro Nusantara, Catat Syaratnya dan Segera Kirim Lamaran

"Dalam penelitian ini saya menggunakan studi kasus korupsi minyak goreng oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata Bagas, Kamis (25/8/2022).

Bagas menjelaskan analisis yang digunakannya pada penelitian soal minyak goreng adalah dengan menggunakan analisis pendekatan kualitatif.

"Sedangkan data-data yang didapatkan dari studi pustaka melalui pencarian pada situs internet serta buku dan jurnal yang berkaitan," kata Bagas.

Dia menuturkan bahwa pelayanan publik merupakan hal yang fundamental dalam sebuah sistem negara.

Namun dalam prosesnya, masih terdapat permasalahan-permasalahan yang terjadi.

Baca juga: Satu Rumah di Duren Sawit Terbakar Kamis Siang, Uang Tunai Rp50 Juta Hangus

Munculnya permasalahan disebabkan karena masih banyaknya kerancuan atau ketidakpastian mengenai beberapa indikator seperti anggaran, waktu, ataupun regulasi cara memberikan layanan.

Sejatinya, kata dia, dalam segala sektor terlebih pada pelayanan publik, etika merupakan hal yang penting dalam praktiknya.

"Para aktor yang berperan dalam proses praktik harusnya memiliki komitmen tinggi untuk dapat menjaga etika apalagi adminitrasi publik," tuturnya.

Salah satu contoh pelanggaran administrasi yang sering ditemui adalah korupsi.

"Sering terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia merupakan fenomena nyata yang mendakan masih seringnya terjadi pelanggaran etika administrasi di Indonesia," tutur Bagas.

Oleh karena itu, ujar dia, diperlukan tindakan serius untuk dapat memberantas praktik pelanggaran etika dan diperlukan sanksi yang tepat untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved