Baim Wong Prank Polisi

Baim Wong Terancam Dipidana Karena Prank KDRT, Ternyata Sosok Ini Sudah Mengingatkan Tapi Diabaikan

Konten prank KDRT milik Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven disebut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebagai tindak pidana.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YOUTUBE BAIM PAULA
Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) milik Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven disebut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebagai tindak pidana. Ternyata Baim Wong sudah diingatkan sosok ini. 

Paula Verhoeven lalu ikut meminta maaf kepada masyarakat.

Baca juga: Pengakuan Warga Soal Warteg Selamat di Kebakaran Simprug, Baim Wong Syok: Gak Ada Jumat Berkah?

Ia mengakui dirinya kurang sensitif dan berempati terhadap korban KDRT.

"Aku juga mau minta maaf, kita sudah meresahkan banyak orang, kita juga sudah kurang sensitif terhadap hal-hal seperti ini," kata Paula Verhoeven.

Sekedar informasi Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama lalu berpura-pura menjadi korban KDRT Baim Wong.

Aksi pasangan suami istri tersebut tentunya memancing amarah netizen dan sejumlah tokoh ternama.

Setelah mendapatkan sejumlah hujatan, Baim Wong akhirnya meminta maaf.

Baca juga: Baim Wong Penasaran, Malam-malam Sidak Tempat Nongkrong Bonge Cs di Citayam Fashion Week: Saya Takut

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved