2 Tokoh Nasional Dapat Anugrah Gelar Kepaksian Pernong
Dua tokoh nasional mendapatkan anugerah gelar dan kedudukan adat dari Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak, Provinsi Lampung, Minggu (2/10/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua tokoh nasional mendapatkan anugerah gelar dan kedudukan adat dari Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak, Provinsi Lampung, Minggu (2/10/2022) lalu.
Upacara pemberian gelar tersebut, yang dalam bahasa Lampung disebut “adok”, dipimpin langsung oleh Paduka Yang Mulia SPDB Brigjend (Purn) Drs. Edward Syah Pernong, SH, gelar Sultan Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23.
Mereka yang dinobatkan tersebut antara lain Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir Balaw, M.Si dan Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH.
Komjen Tomsi Tohir, yang juga menjabat Inspektur Jenderal di Kementerian Dalam Negeri, dinobatkan sebagai Raja Gusti Indrapati Kusumaningrat dan mendapatkan Piagam Adat.
Sedangkan Ari Yusuf Amir dinobatkan sebagai Bangsawan Tinggi dan memperoleh Piagam Adat yang menyatakan pemberian gelar Batin Gusti Arya Panji Negara.
Keduanya juga menerima Lencana Emas Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi
Komjen Tomsi Tohir menyatakan bahwa dirinya sejak lahir adalah bagian dari Kepaksian Pernong.
“Bahkan ibunda tercinta saya dilahirkan di Gedung Dalom yang megah ini. Jadi peristiwa ini sekaligus merupakan acara mulang pekon (pulang kampung) bagi saya,” kata Tomsi Tohir, dalam keterangan persnya, Selasa (4/10/2022).
Upacara tersebut juga menjadi ajang syukuran baginya, yang baru saja naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi, membuatnya menjadi orang Lampung kedua yang berpangkat bintang tiga.
Sementara bagi Ari Yusuf Amir, seorang advokat senior di Jakarta, hubungan eratnya dengan Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak bukan hanya karena penganugerahan ini saja, tapi sudah berlangsung lama dalam hubungan darah.
“Saya memiliki darah Komering, yang pada masa lalu merupakan bagian dari kekuasaan Paksi Pak Sekala Brak,” ujar pengacara ternama itu.
Maka ia menganggap gelar adat yang ia terima merupakan ajakan untuk "pulang" secara kultural.
“Gelar adat ini membuat saya wajib memikul tanggung jawab moral untuk memajukan khususnya kebudayaan dan adat Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak serta kebudayaan nasional secara umum,” tegasnya lagi.
Kepaksian Pernong merupakan salah satu kerajaan di wilayah Lampung yang berdiri sejak ratusan tahun silam.
Paduka Brigjen (Pur) Edward Syah Pernong merupakan raja yang ke-23.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepaksian-pernong-paksi-pak-sekala-brak.jpg)