Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Besok Ferdy Sambo & Para Pembunuh Brigadir J Dihadirkan ke Publik, Sudah Bukan Tanggung Jawab Polisi
Rabu (5/10/2022) esok, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan ke publik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rabu (5/10/2022) esok, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan ke publik.
Hal itu seiring dengan langkah Polri yang bakal melakukan pelimpahan tersangka Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Demham begitu, tanggung jawab terhadap Ferdy Sambo dan para tersangka di kasus Brigadir J bukan lagi di ranah Polri melainkan beralih pada Kejaksaan Negeri.
"Besok tersangkanya. (Digelar di) Kejari Selatan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa (4/10/2022).
Dijelaskan Agus, proses pelimpahan barang bukti dalam dua perkara, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice digelar pada Selasa hari ini.
Baca juga: Usai Ferdy Sambo Dipecat & Putri Candrawathi Ditahan, Rumah Otak Pembunuh Brigadir J Dijaga Preman
Proses tersebut juga digelar di Kejari Jaksel.
Namun, Agus belum menjelaskan rincian barang bukti tersebut.
“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ucap Agus.

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.
Agnes mengatakan, pelimpahan barang bukti digelar pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB di Kejari Jaksel.
“Jam 10 jadwalnya,” ucap dia.
Awalnya pelimpahan para tersangka pembunuhan Brigadir J akan dilakukan pada Senin (3/10/2022) kemarin. Namun kemudian ditunda.
"Rabu, 5 Oktober di Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui pesan tertulis, Senin (3/10/2022).
Dedi menyatakan bahwa penundaan itu dilakukan berdasarkan hasil komunikasi antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Ibu Brigadir J Sadar Ciptaan Tuhan, Mau Ampuni Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Asal Ini Dijalankan
"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap 2-nya hari Rabu tanggal 5 Oktober," kata Dedi.