Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tak Mau Setor Upeti ke Konsorsium 303, Pria Ini Dipenjara dan Ijazah Disita, Sudah Minta Tolong LPSK
Mengaku karena tak mau setor upeti ke konsorsium 303, seorang pria bernama Ali harus mendekam di penjara selama 2 tahun.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Namun Ali menjawab tidak tahu dan hanya bisa memastikan usia oknum polisi tersebut sekitar 30-40 tahun.
“Muda, 30-40 tahunan,” ujar Ali.

Lantas Aiman bertanya kepada Ali bagaimana dirinya yakin bahwa pihak yang mengajaknya bergabung ke dalam konsorsium benar-benar polisi.
Ali menuturkan, oknum polisi yang datangi markas judinya sudah memberitahu sebelum kedatangannya.
“Karena sebelum datang mereka pasti mengenalkan diri dulu, saya siapa dari pihak mana, seperti itu,” jelas Ali.
Tak hanya itu, sambung Ali, oknum polisi yang mendatangi markas judi onlinenya juga menunjukkan kartu tanda anggota sebagai anggota Polri.
Ali menyadari KTA Polri (kartu tanda anggota) bisa saja dipalsukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Maka itu, Ali mengaku sempat menguji kebenaran oknum polisi yang datangi markasnya dan mengajaknya bergabung ke dalam konsorsium.
“Setelah diuji, apakah benar dari polisi, kalau mau diproses seperti apa, kalau nggak diproses seperti apa, kalau emang polisi kan dia tahu,” kata Ali.
Baca juga: Apa Itu Demosi? Sanksi Yang Diterima AKBP Ridwan Soplanit di Kasus Brigadir J: Tak Ikuti Ferdy Sambo
Terbukti, Ali mendekam di penjara selama 2 tahun karena 4 bulan tidak menyetor upeti ke Konsorsium 303.
Bukan hanya menjalani hukuman penjara, Ali menuturkan semua berkas-berkas pribadi seperti ijazah ditahan oleh Konsorsium 303.
Ali tidak tahu, sampai kapan berkas-berkas pribadi miliknya disita.
Namun yang jelas, Ali mengaku sudah mengajukan diri untuk sebagai calon terlindungi ke LPSK.
Tapi hingga kini, Ali belum mendapat respons dari LPSK.
Bagan Konsorsium 303