Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kejaksaan Agung Jamin Keterbukaan Informasi Kasus Ferdy Sambo

Kejaksaan Agung memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam menangani perkara Ferdy Sambo cs, Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Ho/Puspenkum Kejagung
Kolase Foto Ferdy Sambo dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022). Kejaksaan Agung memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam menangani perkara Ferdy Sambo cs, Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam menangani setiap perkara, termasuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Terkait dugaan menghalangi-halangi peliputan saat penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ketut menilai ada kesalahpahaman.

“Kami justru mengundang teman-teman media. Kita buka semua. Tapi seperti ada kesalahpahaman dari Brimob, ketika teman-teman media hendak mengambil foto dan dalam keadaan hujan,” kata Ketut, Rabu (5/10/2022).

Kejaksaan Agung, kata Ketut, justru membuka masker dari setiap tahanan untuk didokumentasikan oleh media.

Baca juga: Menyesal & Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ini Beda Ucapan Ferdy Sambo di Bareskrim & Kejaksaan

“Bahkan kami turut menyebar setiap dokumentasi kepada media untuk bisa diberitakan kepada masyarakat. Artinya, tidak ada yang kami halang-halangi,” tutur Ketut.

Kejaksaan Agung, lanjut Ketut, sengaja mengundang media untuk hadir dalam kegiatan penyerahan barang bukti dan tersangka dalam kasus Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo saat di Kejagung didampingi oleh pengacaranya Arman Hanis, pada Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo saat di Kejagung didampingi oleh pengacaranya Arman Hanis, pada Rabu (5/10/2022). (Puspenkum Kejagung)

Upaya tersebut dilakukan agar ada keterbukaan publik dari apa yang dilakukan Kejaksaan.

“Justru kita mengundang teman-teman media, agar keterbukaan publik sampai ke masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Targetnya Bebas, Bharada E Sudah Siapkan Kejutan saat Hadapi Ferdy Sambo di Pengadilan

Terpenting, Ketut melanjutkan, informasi yang diperlukan masyarakat telah tersampaikan oleh media.

“Saya pikir ini (preseden) hanya soal miss komunikasi, apalagi dalam kondisi hujan. Yang penting semua informasi telah kami sampaikan. Akses gambar dan video juga sudah kami berikan. Tidak ada yang berlebihan,” imbaunya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved