Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Targetnya Bebas, Bharada E Sudah Siapkan Kejutan saat Hadapi Ferdy Sambo di Pengadilan
Targetnya bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah siapkan kejutan untuk Ferdy Sambo.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Targetnya bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah siapkan kejutan untuk Ferdy Sambo.
Mendekati waktu persidangan perdana yang diperkirakan tak lama lagi, kondisi Bharada E yang berperan menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini cenderung stabil.
Penyidik Bareskrim Polri sudah menyerahkan berkas dan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Tim jaksa penuntut umum yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung kini tengah menyiapkan seluruh surat dakwaan terhadap kelima tersangka tersebut.
Ronny Talapessy mengakui kliennya Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti. Namun, Bharada E sudah siap mental, termasuk saat bertemu Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Pasang Badan, Putri Candrawathi Dilindungi Sampai Singgung Bapak dan Ibu Brigadir J
"Selama ini sudah ada pendampingan dari LPSK. Kita lihat Bharada E ini cukup stabil dan siap menghadapi persidangan," ujar Ronny seperti dilansir dari Kompas TV pada Selasa (4/10/2022).
Ia memastikan Bharada E akan konsisten memberika keterangan di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Ronny dan tim kuasa hukum targetnya membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan.

“Klien kami ini hanya berdasarkan perintah melaksanakan penembakan dan tidak dapat ditolak oleh klien kami. Jadi kita buktikan di pengadilan Bharada E menembak di bawah perintah,” katanya.
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan beberapa strategi mengejutkan untuk persidangan.
Bharada E sudah siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo, mantan atasanya, di persidangan.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.
Persiapan tim kuasa hukum, bahkan sudah menyusun pembelaan bagi Bharada E saat menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.
Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Orangtua Brigadir J, Akui Perbuatannya Atas Dasar Cinta Putri
"Karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ungkap dia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan menyiapkan perlindungan khusus kepada Bharada E yang menjadi justice collaborator.